Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan uang tunai. Ini adalah metode utama untuk meningkatkan modal bisnis selain menerbitkan obligasi. Saham dijual melalui pasar primer (primary market) atau pasar sekunder (secondary market).
BAB I
PENDAHULUAN
Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan uang tunai. Ini adalah metode utama untuk meningkatkan modal bisnis selain menerbitkan obligasi. Saham dijual melalui pasar primer (primary market) atau pasar sekunder (secondary market).
Pasar yang di dalamnya berjalan usaha jual-beli saham disebut Bursa, dimana didalamnya juga melibatkan para broker yang menjadi perantara antara penjual dengan pembeli. Disebut sebagai bursa karena dinisbatkan kepada sebuah hotel di Belgia dimana kalangan konglomerat dan para broker berkumpul untuk melakukan operasi kerja mereka. Atau dinisbatkan kepada sorang lelaki Belgia bernama Deer Bursiah, yang memiliki sebuah istana tempat berkumpulnya kaum konglomerat dan para broker untuk tujuan yang sama.
Target bursa adalah menciptakan pasar simultan dan kontinu dimana penawaran dan permintaan serta orang-orang yang hendak melakukan perjanjian jual-beli dipertemukan. Tentunya semua itu dapat menggiring kepada berbagai keuntungan.
Saham diperjualbelikan di pasar modal. Salah satu pasar modal yang cukup dikenal oleh masyarakat adalah bursa saham. Selain saham, bursa saham juga menyediakan sarana untuk perdagangan sekuritas dan instrumen finansial lainnya, seperti obligasi, reksa dana, mata uang, ORI, dll. Untuk dapat memperjualbelikan sahamnya dalam suatu bursa saham, perusahaan yang bersangkutan harus mendaftarkan sahamnya terlebih dahulu di bursa saham.
Untuk berinvestasi di saham, disarankan untuk melakukan teknik evaluasi terlebih dahulu dan uang yang hendak diinvestasikan disebar di dalam beberapa saham, agar resiko bisa dibagi. Selain itu, banyak ahli menyarankan agar berinvestasi di dalam saham dilakukan dalam jangka panjang. Mereka menyarankan rentang waktu antara 10-20 tahun untuk bisa mendapatkan hasil yang signifikan dalam berinvestasi di dalam saham.
BAB II
PEMBAHASAN
Saham adalah bentuk penyertaan modal dalam sebuah perusahaan. Ketika seorang memiliki saham sebuah perusahaan, bisa dikatakan kita memiliki perusahaan tersebut sebesar persentase tertentu sesuai dengan jumlah lembar saham yang kita miliki.
Konsep Saham
Pada umumnya, perusahaan-perusahaan yang menjual sahamnya kepada masyarakat luas adalah perusahaan yang telah berdiri selama rentang waktu tertentu dan mendapatkan keuntungan dari waktu ke waktu. Dengan demikian diharapkan pada masa yang akan datang keuntungan tersebut bisa tetap dipertahankan atau ditingkatkan sehingga pemilik perusahaan bisa mendapatkan keuntungan. Dengan kata lain, ketika seorang membeli saham sebuah perusahaan, sebenarnya bukanlah membeli perusahaan pada masa kini, akan tetapi yang dibeli adalah masa depan perusahaan.
Dengan kata lain, seorang itu membeli prospek perusahaan. Jika prospek perusahaan membaik harga saham tersebut akan meningkat. Memiliki saham berarti memiliki perusahaan. penghasilan yang dinikmati oleh pembeli saham adalah pembagian dividen ditambah dengan kenaikan harga saham tersebut (capital gains). Dengan demikian, dipandang dari segi kepastian, maka penghasilan pemilik saham menjadi lebih tidak pasti. Hal ini disebabkan karena pembayaran dividen sendiri akan dipengaruhi oleh prospek perusahaan yang tidak pasti.
Suatu perusahan dapat menjual hak kepemilikannya dalam bentuk saham (stock). Jika perusahaan hanya mengeluarkan satu kelas saham saja, saham ini disebut dengan saham biasa (commen stock). Untuk menarik investor potensial lainnya, suatu perusahaan mungkin juga mengeluarkan kelas lain dari saham, yaitu yang disebut dengan dengan saham preferen (preferred stock). Saham preferren mempunyai hak-hak prioritas lebih dari saham biasa. Hak-hak prioritas dari saham preferren yaitu hak atas deviden yang tetap dan hak terhdap aktiva jika terjadi likuiditas. Akan tetapi, saham preferen umumnya tidak mempunyai hak veto seperti seperti yang dimiliki oleh saham biasa.
Jenis saham berdasarkan cara peralihan hak :
A. Saham atas unjuk (bearer stocks)
Saham jenis ini sangat mudah dipindahkan seperti halnya mata uang. Oleh karena itu kualitas kertas lembar saham dibuat spesifik agar sulit untuk dapat dipalsukan. Dalam saham jenis ini pada sertifikatnya tidak tercantum nama pemilik saham sehingga manakala pemiliknya ingin menjual atau memindahkan kepada orang lain akan dapat melaksanakannya dengan mudah.
B. Saham atas nama (registered stocks)
Saham jenis ini merupakan kebalikan dari saham atas unjuk. Saham ini memuat nama pemiliknya dan nama ini akan tercantum dalam buku perseroan sehingga apabila terjadi pemindahan saham atas nama maka harus menempuh prosedur tertentu yang harus dipenuhi.
Saham ini mempunyai tingkat keamanan yang tinggi sebab sudah tercantum dalam buku perseroan sehingg apabila saham ini hilang maka cukup memberitahukan kepada perusahaan untuk meminta penggantian.
Jenis saham berdasarkan hak tagihan (klaim) :
A. Saham biasa (common stocks)
Dengan adanya resiko yang besar tersebut biasanya jika usaha perusahaan berjalan dengan baik maka deviden saham biasa akan lebih besar daripada saham preferen. Tetapi manakala terjadi likuidasi pembagian deviden dan pembagian harta perusahaan serta pemegang saham biasa akan memperoleh pembagian terakhir setelah pemegang saham preferen.
Pembagian deviden untuk saham biasa dapat dilakukan jika perusahaan sudah membayar deviden untuk saham preferen Saham biasa mempunyai hak yang sama bagi pemegangnya yang dapat menentukan jalannya perseroan melalui rapat umum pemegang saham. Kadangkadang hak suara dalam rapat pemegang saham hanya diberikan pada saham biasa, tetapi sering juga saham preferen mempunyai hak suara (Jogianto, 2000:58).
B. Saham preferen (prefered stock)
Saham preferen merupakan saham yang mempunyai hak khusus melebihi pemegang saham biasa. Saham preferen disebut juga dengan saham istimewa sebab mempunyai banyak keistimewaan. Biasanya keistimewaan ini dihubungkan dalam hal pembagian deviden atau pembagian aktiva pada saat likuiditas.
Saham preferen merupakan saham yang mempunyai sifat gabungan (hybrid) antara obligasi (bond) dan saham biasa, seperti bond yang membayarkan harga atas pinjaman, saham preferen juga memberikan hasil yang tetap berupa deviden preferen seperti saham biasa dalam hal likuidasi klaim pemegang saham preferen dibawah klaim pemegang obligasi (bond) dibandingkan dengan saham biasa, saham preferen mempunyai beberapa hak, yaitu hak atas deviden tetap dan hak pembayaran terlebih dahulu jika terjadi likuidasi (Jogianto, 2000:59).
Kelebihan dalam hal pembagian deviden adalah bahwa deviden yang dibagi pertama kali harus dibagikan untuk saham preferen, kalau ada kelebihan baru dibagikan kepada pemegang saham biasa. Deviden saham preferen tidak terutang atas dasar waktu, tetapi baru terutang jikasudah diumumkan oleh perusahaan. Dalam hal pimpinan perusahaan tidak mengumumkan pembagian deviden dalam suatu periode maka deviden tidak hilang.
Biasanya saham preferen mempunyai nilai nominal dan devidennya dinyatakan dalam persentase dari nilai nominal. Apabila saham prioritas tidak mempunyai nilai nominal maka devidennya dinyatakan dalam bentuk rupiah dan bukan dalam bentuk persentase.
Suatu perusahaan dapat mengeluarkan lebih dari satu macam saham preferen disebut saham preferen ke satu, saham preferen kedua dan seterusnya, dimana saham preferen kesatu mempunyai klaim yang pertama terhadap laba dan saham preferen kedua mempunyai klaim kedua dan seterusnya. Saham preferen dipisah lagi menjadi:
- Saham preferen kumulatif.
Saham preferen kumulatif adalah saham preferen yang devidennya setiap tahun harus dibayarkan kepada pemegang saham dengan kata lain saham ini merupakan saham yang dijamin akan memperoleh deviden setiap tahunnya. Apabila dalam satutahun deviden tidak dapat dibayarkan maka pada tahun-tahun berikutnya deviden yang belum dibayar tersebut harus dilunasi dulu sehingga dapat mengadakan pembagian deviden untuk saham biasa.
2. Saham preferen tidak kumulatif.
Saham ini merupakan kebalikan dari saham preferen kumulatif. Dalam saham preferen tidak kumulatif pemegang saham tidak akan memperoleh pembagian keuntungan secara penuh manakala dalam suatu periode ada deviden yang belum dibayar. Dalam saham jenis ini, pemegang saham preferen akan mendapat proritas akan tetapi hanya sampai pada jumlah tertentu sehingga tidak seluruh deviden yang tidak dibayar akan dipenuhi seluruhnya, kadangkala tidak menutup kemungkinan bahwa deviden yang tidak dibayar pada tahun sebelumnya tidak akan dibayar ditahun kemudian.
3. Saham preferen partisipasi.
Saham ini merupakan saham preferen dalam hak devidennya tidak terbatas dalam jumlah tertentu. Ini berarti saham ini disamping memperoleh deviden tetap juga akan memperoleh bonus (tambahan) deviden manakala perusahaan mencapai sasaran yang telah digariskan.
4. Saham preferen konvertibel (Convertible prefered stocks).
Adalah saham preferen yang dapat diujur dengan surat berharga lain yang dikeluarkan oleh perusahaan lain yang menerbitkan saham ini umumnya hak konversi ditujukan untuk dapat ditukarnya saham preferen dengan saham biasa. Meskipun saham preferen umumnya mempunyai hak yang didahulukan dalam pembagian deviden akan tetapi dalam hubungannya dengan kekuasaan terhadap keberadaan perusahaan sangat jauh lebih kecil dibandingkan dengan saham biasa.
C. Struktur Modal Perusahaan
Saham yang dikeluarkan perusahaan nantinya merupakan bukti penyertaan pemegang saham kadalam perusahaan. Jumlah yang terakumulasi dalam perusahaan dinamakan dengan nama modal saham. Modal saham dapat dibagi atas tiga macam yaitu:
- Modal dasar.
Dalam anggaran dasar perseroan akan dicantumkan modal dasar yang menggambarkan estimasi modal yang akan dikeluarkan oleh perusahaan. Modal dasar ini dibagi dalam sejumlah saham dengan nilai nominal tertentu. Semakin kecil nilai nominal lembar saham akan semakin banyak lembar saham yang harus dikeluarkan oleh perseroan.
- Modal ditempatkan.
Jika modal yang ditempatkan kurang dari batas minimal yang ditetapkan maka perseroan tidak akan diakui atau disahkan oleh pemerintah dan keberadaannya tidak dianggap sebagai perseroan terbatas tetapi akan tunduk pada ketentuan perusahaan persekutuan. Jika sudah demikian, antara harta peribadi dan harta perusahaan tidak akan terpisah dan para pemilik perusahaan mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan segala kewajibannya meskipun seluruh harta pribadinya tidak mencukupi.
- Modal disetor.
Semua pendiri perseroan terbatas bertanggung jawab terhadap seluruh modal ditempatkan akan tetapi walaupun demikian tidak harus setoran kedalam perusahaan dilakukan pada saat perusahaan baru beroperasi. Ada batas kontribusi minimal besarnya uang yang harus disetor kadalam perusahaan dan setiap negara mempunyai kebijakan sendiri.
Nilai suatu saham dapat dipandang dalam empat konsep yang memberikan makna yang berbeda. Yaitu:
- Suatu saham memiliki nilai nominal yaitu nilai perlembar saham yang berkaitan dengan kepentingan akuntansi dan hukum. Nilai nominal tidak mengukur nilai riil suatu saham, akan tetapi hanya digunakan untuk menentukan besarnya modal disetor penuh dalam neraca.
- Nilai buku perlembar saham, yaitu total ekuitas dibagi jumlah saham beredar. Nilai buku perlembar saham menunjukkan nilai aktiva bersih perlembar saham yang dimiliki oleh pemegangnya.
- Nilai pasar, yaitu nilai suatu saham yang ditentukan oleh permintaan dan penawaran saham di bursa saham. Harga pasar saham inilah yang menentukan indeks harga saham gabungan ( IHSG ).
- Nilai fundamental atau nilai intrinsik saham, yaitu menentukan harga wajar suatu saham agar harga saham tersebut mencerminkan nilai saham yang sebenarnya sehingga tidak terlalu mahal.
Macam-macam Transaksi Pasar Bursa
Pertama: Dari Sisi Waktunya
* Transaksi instan. Yakni transaksi dimana dua pihak pelaku transaksi melakukan serah-terima jual-beli secara langsung atau paling lambat 2×24 jam.
* Transaksi berjangka. Yakni transaksi yang diputuskan setelah beberapa waktu kemudian yang ditentukan dan disepakati saat transaksi. Terkadang harus diklarifikasi lagi pada hari-hari yang telah ditetapkan oleh komite bursa dan ditentukan serah-terimanya di muka.
Transaksi instan adalah serah-terima barang sungguhan, bukan sekedar transaksi semu, atau bukan sekedar jual-beli tanpa ada barang, atau bisa diartikan ada serah-terima riil.
Transaksi berjangka tujuannya pada umumnya adalah hanya semacam investasi terhadap berbagai jenis harga tanpa keinginan untuk melakukan jual-beli secara riil, dimana jual-beli ini pada umumnya hanya transaksi pada naik turun harga-harga itu saja.
Baik transaksi instan maupun transaksi berjangka terkadang menggunakan kertas-kertas berharga, terkadang menggunakan barang-barang dagangan.
Bahkan diantara transaksi berjangka ada yang bersifat permanen bagi kedua pihak pelaku. Ada juga yang memberikan beberapa bentuk hak pilih sesuai dengan bentuk transaksi. Transaksi yang memberikan hak pilih ini memiliki perbedaan dari transaksi lain, bahwa orang yang mendapatkan hak pilih harus membayar biaya kompensasi bila ia menggunakan hak pilih tersebut.
Kedua: Dari Sisi Objek
Dari sisi objeknya transaksi bursa efek ini terbagi menjadi dua:
* Transaksi yang menggunakan barang-barang komoditi (Bursa komoditi).
* Transaksi yang menggunakan kertas-kertas berharga (Bursa efek).
Dalam bursa komoditi yang umumnya berasal dari hasil alam, barang-barang tersebut tidak hadir. Barter itu dilakukan dengan menggunakan barang contoh atau berdasarkan nama dari satu jenis komoditi yang disepakati dengan penyerahan tertunda.
Bursa efek sendiri objeknya adalah saham dan giro. Kebanyakan transaksi bursa itu menggunakan kertas-kertas saham tersebut. Giro yang dimaksud di sini adalah cek yang berisi perjanjian dari pihak yang mengeluarkannya, yakni pihak bank atau perusahaan untuk orang yang membawanya agar ditukar dengan sejumlah uang yang ditentukan pada tanggal yang ditentukan pula dengan jaminan bunga tetap, namun tidak ada hubungannya sama sekali dengan pergulatan harga pasar.
Nilai – Nilai Saham
Ada dua pendekatan untuk melakukan analisis investasi yang berkaitan dengan harga saham (Husnan, 1996: 315) yaitu:
Ada dua pendekatan untuk melakukan analisis investasi yang berkaitan dengan harga saham (Husnan, 1996: 315) yaitu:
- Analisis Fundamental - Analisis ini beranggapan bahwa setiap investor adalah makhluk rasional, karena itu analisis ini mencoba mempelajari hubungan antara harga saham dengankondisi perubahaan yang tercermin pada nilai kekayaan bersih perusahaan itu.
- Analisis Teknikal - Analisis ini beranggapan bahwa penawaran dan permintaan menentukan harga saham. Para analis teknikal lebih banyak menggunakan informasi yang timbul dari luar perusahaan yang memiliki dampak terhadap perusahaan dari pada informasi intern perusahaan.
Jenis Penilaian Saham
Ada tiga jenis penilaian saham (Hartono, 2000: 79), yaitu:
a. Nilai buku
Nilai buku ialah nilai asset yang tersisa setelah dikurangi kewajiban perusahaan jika dibagikan. Nilai buku hanya mencerminkan berapa besar jaminan atau seberapa besar aktiva bersih untuk saham yang dimiliki investor.
Beberapa nilai yang berkaitan dengan nilai buku:
* Nilai nominal, ialah nilai yang ditetapkan oleh emiten.
* Agio saham, ialah selisih harga yang diperoleh dari yang dibayarkan investor kepada emiten dikurangi harga nominalnya.
* Nilai modal disetor, ialah total yang dibayar oleh pemegang saham kepada perusahaan emiten, yaitu jumlah nilai nominal ditambah agio saham.
* Laba ditahan, ialah laba yang tidak dibagikan kepada pemegang saham dan diinvestasikan kembali ke perusahaan dan merupakan sumber dana internal.
b. Nilai pasar
Nilai pasar merupakan harga yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran saham di pasar modal atau disebut juga dengan harga pasar sekunder. Nilai pasar tidak lagi dipengaruhi oleh emiten atau pihak pinjaman emisi, sehingga boleh jadi harga inilah yang sebenarnya mewakili nilai suatu perusahaan.
c. Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah nilai saham yang menentukan harga wajar suatu saham agar saham tersebut mencerminkan nilai saham yang sebenarnya sehingga tidak terlalu mahal. Perhitungan nilai intrinsik ini adalah mencari nilai sekarang dari semua aliran kas di masa mendatang baik yang berasal dari dividen maupun capital gain (Sulistyastuti, 2002).
Berbagai Dampak Positif Bursa Saham
Berbagai sisi positif dari bursa tersebut tergambar pada hal-hal berikut:
* Bursa saham ini membuka pasar tetap yang mempermudah para pembeli dan penjual untuk saling bertemu lalu melakukan transaksi instan maupun transaksi berjangka terhadap kertas-kertas saham, giro maupun barang-barang komoditi.
* Mempermudah pendanaan pabrik-pabrik dan perdagangan dan proyek pemerintah melalui penjualan saham dan kertas-kertas giro komersial.
* Bursa ini juga mempermudah penjualan saham dan giro pinjaman kepada orang lain dan menggunakan nilainya. Karena para perusahaan yang mengeluarkan saham-saham itu tidak mematok harga murni untuk para pemiliknya.
* Mempermudah mengetahui timbangan harga-harga saham dan giro piutang serta barang-barang komoditi, yakni pergulatan semua hal tersebut dalam dunia bisnis melalui aktivitas penawaran dan permintaan.
Beberapa Dampak Negatif Bursa Saham
Adapun dampak-dampak negatif dari adanya bursa saham ini tergambar pada hal-hal berikut:
* Transaksi berjangka dalam pasar saham ini sebagian besarnya bukanlah jual-beli sesungguhnya. Karena tidak ada unsur serah-terima dalam pasar saham ini antara kedua pihak yang bertransaksi, padahal syarat jual-beli adalah adanya serah-terima dalam barang yang disyaratkan ada serah-terima barang dagangan dan pembayarannya atau salah satu dari keduanya.
* Kebanyakan penjualan dalam pasar ini adalah penjualan sesuatu yang tidak dimiliki, baik itu berupa mata uang, saham, giro piutang, atau barang komoditi komersial dengan harapan akan dibeli di pasar sesunguhnya dan diserah-terimakan pada saatnya nanti, tanpa mengambil uang pembayaran terlebih dahulu pada waktu transaksi sebagaimana syaratnya jual beli as-Salm.
* Pembeli dalam pasar ini kebanyakan membeli menjual kembali barang yang dibelinya sebelum dia terima. Orang kedua itu juga menjualnya kembali sebelum dia terima. Demikianlah jual-beli ini terjadi secara berulang-ulang terhadap satu objek jualan sebelum diterima, hingga transaksi itu berakhir pada pembeli terakhir yang bisa jadi sebenarnya ingin membeli barang itu langsung dari penjual pertama yang menjual barang yang belum dia miliki, atau paling tidak menetapkan harga sesuai pada hari pelaksanaan transaksi, yakni hari penutupan harga. Peran penjual dan pembeli selain yang pertama dan terakhir hanya mencari keuntungan lebih bila mendapatkan keuntungan saja, dan melepasnya bila sudah tidak menguntungkan.
* Yang dilakukan oleh para pemodal besar dengan memonopoli saham dan sejenisnya serta barang-barang komoditi komersial lain di pasaran agar bisa menekan pihak penjual yang menjual barang-barang yang tidak mereka miliki dengan harapan akan membelinya pada saat transaksi dengan harga lebih murah, atau langsung melakukan serah-terima sehingga menyebabkan para penjual lain merasa kesulitan.
* Sesungguhnya bahaya pasar modal semacam ini berpangkal dari dijadikannya pasar ini sebagai pemberi pengaruh pasar dalam skala besar. Karena harga-harga dalam pasar ini tidak sepenuhnya bersandar pada mekanisme pasar semata secara praktis dari pihak orang-orang yang butuh jual-beli. Namun justru terpengaruh oleh banyak hal, sebagian diantaranya dilakukan oleh para pemerhati pasar, sebagian lagi berasal dari adanya monopoli barang dagangan dan kertas saham, atau dengan menyebarkan berita bohong dan sejenisnya. Disinilah tersembunyi bahaya besar menurut tinjauan syari’at. Karena cara demikian menyebabkan ketidakstabilan harga secara tidak alami, sehingga berpengaruh buruk sekali pada perekonomian yang ada.
Sebagai contoh saja bukan untuk menyebutkan secara keseluruhan: sebagian besar investor sengaja melempar sejumlah kertas saham dan giro, sehingga harganya menjadi jatuh karena terlalu banyak penawaran. Pada akhirnya para pemilik saham kecil-kecilan bergegas menjualnya kembali dengan harga murah sekali, karena khawatir harga saham-saham itu semakin jatuh sehingga mereka semakin rugi. Dengan adanya penawaran mereka itu, mulailah harga saham itu terus menurun, sehingga para investor besar itu berkesempatan membelinya kembali dengan harga lebih murah dengan harapan akan bisa meninggikan harganya dengan banyaknya permintaan. Pada akhirnya para investor besarlah yang beruntung sementara kerugian besar-besaran harus ditanggung investor kecil-kecilan, sebagai akibat dari perbuatan investor besar yang berpura-pura melempar kertas-kertas saham itu sebagai ikutan. Hal itupun terjadi di pasar komoditi komersial.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dibutuhkan analisis saham yang bertujuan untuk menaksir nilai intrinsik suatu saham dan kemudian membandingkannya dengan harga pasar saat ini saham tersebut.nilai intrinsik menunjukkan present value arus kas yang diharapkan dari saham tersebut.pedoman yang dipergunakan adalah sebagai berikut:
* Apabila nilai intrinsik > harga pasar saat ini maka saham tersebut dinilai undervalued (harganya terlalu rendah)dan karenanya seharusnya dibeli atau ditahan Apabila saham tersebut telah dimiliki
* Apabila nilai intrinsik < harga pasar saat ini maka saham tersebut dinilai overvalued (harganya terlalu mahal)dan karenanya seharusnya Dijual
* Apabila nilai intrinsic = harga pasar saat ini maka saham tersebut dinilai wajar harganya dan berada dalam kondisikeseimbangan.
Model penilaian merupakan suatu mekanisme untuk merubah serangkaian variabel ekonomi atau variabel perusahaan yang diramalkan (atau yang diamati) menjadi perkiraan tentang harga saham.variabel-variabel ekonomi tersebut seperti laba perusahaan,dividen yang dibagikan,variabilitas laba dan sebagainya.
B. Saran
Mengidentifikasikan suatu tren atau pola pergerakan harga saham yang berulang adalah tujuan utama dari pada analis teknikal, tentunya dengan harapan agar dapat menemukan sinyal untuk beli (buy), tahan (tahan) atau jual (sell). Dalam melakukan analisis saham hanya ada beberapa data utama yang diperlukan, yaitu perubahan harga saham (atau instrumen lainnya) dan nilai transakasi. Para analis teknikal (chartist) memilah harga menjadi empat jenis : harga pembukaan, harga tertinggi, harga terendah dan harga penutupan.
Harga saham dapat naik dan turun secara cepat atau pun secara berangsur-angsur sehingga pada grafik akan terlihat membentuk beberapa puncak, lembah atau bisa juga mendatar (harga bergerak dalam kisaran sempit). Dalam upaya menganalisa harga saham dan mengidentifikasikan suatu tren perubahan harga saham, para chartist berpedoman pada dua asumsi penting. Pertama, harga bergerak pada tren tertentu dan kedua, tren ini akan terus berlangsung hingga terdapat suatu kejadian yang membuat tren akan berubah.
DAFTAR PUSTAKA
* Husnan, Suad. 1996. Dasar-dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
* Jugianto, 2000. Teori Portofolio dan analisis investasi. BPFE UGM. Yogyakarta
* Sulistyastuti, Dyah Ratih. 2002. Saham dan Obligasi. Yogyakarta: Penerbit Universitas Atma Jaya.
No comments:
Post a Comment