Pengertian Pembiayaan atau financing, yaitu pendanaan yang diberikan oleh suatu pihak kepada pihak lain untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun lembaga. Dengan kata lain, pembiayaan adalah pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan .Pada transaksi perdagangan internasional mana pun.
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pembiayaan transaksi ekspor impor sangat penting peranannya dalam pelaksanaan perdagangan internasional. Transaksi perdagangan ekspor impor dimulai dengan adanya sales kontrak, negoisasi dokumen dan akhirnya dilakukannya penagihan pembayaran. Untuk menujang kemudahan khususnya transaksi ekspor impor diperlukan metode pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan antara eksportir dan importir. Ada bermacam-macam pembiayaan dalam transaksi ekspor impor antara lain : cash in advance, Letter of credit (L/C), draft, konsiyasi (consigment), pembayaran kemudian (open account), dan counter trade. Untuk memperlancar urusan tersebut para pengusaha dituntut untuk memiliki pengetahuan yang memadai mengenai tata cara ekspor dan impor.
Kemampuan dan pengetahuan tentang pembiayaan ekspor dan impor mutlak harus dikuasai bagi pihak-pihak yang berkecimpung dalam perdagangan internasional seperti personel bank, perusahaan ekspor impor, perusahaan pelayaran, perusahaan asuransi, instansi pemerintah yang berwenang dalam bidang perdagangan internasional dan lain-lain.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Pembiayaan Perdagangan Luar Negeri
Pengertian Pembiayaan atau financing, yaitu pendanaan yang diberikan oleh suatu pihak kepada pihak lain untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun lembaga. Dengan kata lain, pembiayaan adalah pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan .Pada transaksi perdagangan internasional mana pun, umumnya tersedia kredit yang di berikan baik oleh:
· Pemasok ( Eksportir )
· Pembeli ( Importir )
· Satu atau beberapa institusi keuangan
· Kombinasi dari pemberi kredit diatas.
Pemasok mungkin memiliki arus kas cukup besar untuk membiayai seluruh siklus perdagangan, yang dimulai dengan produksi barang hingga pembayaran diterima dari pembeli. Bentuk kredit ini disebut Kredit Pemasok. Namun ada beberapa kasus, eksportir mungkin membutuhkan pendanaan dari bank untuk menambah arus kasnya. Sebaliknya, pemasok mungkin tidak ingin memberikan pembiayaan, sehingga pembeli harus membiayai transaksi sendiri, baik secara internal maupun eksternal, melalui banknya. Karena bank memiliki peran menyeluruh dalam pembiayaan perdagangan pada dua sisi transaksi ini.
- MENGAPA TERJADI PERDAGANGAN INTERNASIONAL ??
Adam Smith mengemukakan teori yang disebut Theory of Absolute Advantage (teori keunggulan mutlak). Menurut teori ini suatu negara disebut memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain apabila negara tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi negara lain.
Perdagangan internasional terjadi karena :
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut. Misalnya jepang yang banyakmemproduksi mobil sehingga jepang mengekspor juga ke indonesia.
- Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanyaperbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi. Contohnya Indonesia memproduksi gas alam cair. Jepang tidak mempunyaisumber gas alam, tetapi mampu memproduksi mobil. Dengan demikian, terjadilah perdagangan barang antara Indonesia dan Jepang
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
- Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri
- Metode Pembiayaan Perdagangan Luar Negeri
- Metode Pembayaran Terlebih Dahulu (Cash In Advance)
Metode pembayaran terlebih dahulu adalah suatu sistem pembayaran, dimana pihak eksportir (penjual) akan mengirimkan barang dagangannya setelah eksportir (penjual) menerima pembayaran harga barang tersebut. Sistem pembayaran seperti ini sangat menguntungkan dan sangat aman bagi pihak eksportir (penjual) tetapi sangat tidak aman bagi pihak importer (pembeli). Sebab, setelah uang diterima oleh pihak eksportir, berbagai kemungkinan atas barang objek jual beli dapat terjadi. Bisa jadi barang tersebut tidak sesuai dengan pesanan, hilang ditengah jalan, atau karena sesuatu hal dan lain hal bahkan barang tersebut tidak dikirim samasekali oleh pihak eksportir. Karena itu, metode pembayaran secara advance ini sangat jarang diikuti dalam praktek, kecuali dalam hal-hal seperti :
- Jika bonafiditas dan kejujuran pihak eksportir sudah dikenal dikalangan pedagang secara luas.
- Jika ada hubungan khusus antara eksportir dengan importer, misalnya ada hubungan saudara, hubungan teman atau hubungan antara perusahaan yang terafiliasi dalam satu group usaha.
- Jika transaksi tersebut terhadap order barang-barang yang harganya relative rendah. Misalnya pemesanan dengan surat atas pembelian buku, atau benda-benda lainnya.
- Letter of Credit ( L/C )
L/C merupakan instumen yang diterbitkan oleh bank atas nama importir (pembeli) yang berisi janji untuk membayar eksportir ( penerima manfaat ) setelah dokumen pengiriman bersamaan dengan perjanjian yang ditentukan diserahkan. Dampaknya adalah bank memberikan kredit kepada pembeli. Metode ini merupakan jalan tengah untuk penjual dan pembeli karena metode ini memberikan keuntungan tertentu pada kedua pihak. Eksportir mendapatkan kepastian menerima pembayaran dari bank penerbit selama eksportir dapat memberikan dokumen sesuai dengan L/C. Fitur penting pada L/C adalah bahwa bank penerbit wajib membayar L/C tanpa mempertimbangkan kemampuas atau keinginan pembeli untuk membayar barang tersebut. Sebaliknya importir tidak perlu membayar barang hingga pengiriman dilakukan dan dokumen disajikan dengan lengkap. Namun, importir tetap mengendalkan eksportir untuk mengirim barang sesuai yang dijelaskan dalam dokumen, karena L/C tidak menjamin bahwa barang yang dibeli sesuai yang ada faktur dan barang yang dikirim.
Ć¼ Keunggulan Letter of Credit
L/C memiliki beberapa keunggulan dari metode pembiayaan perdagangan internasional di bandingkan dengan yang lainnya, yaitu :
a. Mempermudah lalu lintas pembayaran
b. Mengamankan dana yang disediakan importir untuk melunasi kewajiban.
c. Menjamin kelengkapan dokumen pengapalan.
Ć¼ Keuntungan yang diperoleh eksportir dari L/C :
a. Kepastian pembayaran dan menghindari risiko.
Sekalipun eksportir tidak mengenal importir, tetapi dengan adanya L/C sudah merupakan jaminan bagi eksportir bahwa tagihannya pasti dilunasi bank sesuai ketentuan. Reputasi atau nama baik bank yang membuka L/C merupakan jaminan pokok, dan jaminan pembayaran itu akan menjadi ganda bila bank devisa yang bertindak sebagai Advising Bank juga memberikan konfirmasinya. Jadi risiko untuk tidak terbayar menjadi sangat minim. Di sini terlihat besarnya peranan bank dalam memperlancar perdagangan internasional.
b. Penguangan dokumen dapat langsung dilakukan
Bila barang sudah dikapalkan, maka dengan adanya L/C shipping documents dapat langsung diuangkan atau dinegosiasikan dengan Advising Bank dan tidak perlu lagi menunggu pembayaran atau kiriman uang dari importir. Advising Bank atau Negotiating Bank tidak ragu untuk melunasi dokumen pengapalan itu karena pembayarannya sudah dijamin oleh Opening Bank. Sebaliknya, bila tidak ada L/C maka eksportir tidak mungkin menegosiasikan shipping documents sehingga harus menunggu transfer atau kiriman uang lebih dahulu dari importir, atau dokumen harus dikirimkan dulu untuk "Collection".
c. Biaya yang dipungut bank untuk negosiasi dokumen relatif kecil bilaada L/C
d. Terhindar dari risiko pembatasan transfer valuta
Di berbagai negara terdapat pembatasan transfer valuta asing dan diperlukan izin impor sebelum dilakukan pembukaan L/C. Bank devisa di negara importir sudah mengetahui ketentuan ini dan mereka baru bersedia membuka L/C bila semua ketentuan Pemerintah sudah dipenuhi oleh importir. Oleh karena itu, pada setiap pembukaan L/C Opening Bank sudah menyediakan valuta asing untuk setiap tagihan yang didasarkan pada L/C tersebut. Dengan demikian eksportir terhindar dari risiko non-payment yang mungkin terjadi bila transaksi dilakukan tanpa L/C.
e. Kemungkinan memperoleh uang muka atau kredit tanpa bunga
Bila importir bersedia membuka L/C dengan syarat "Red Clause", maka eksportir dapat memperoleh uang muka dari L/C yang tersedia. Ini berarti eksportir mendapat kredit tanpa bunga atau semacam uang panjar yang biasanya diperlukan untuk memulai produksi barang yang akan diekspor itu.
Ć¼ Keuntungan L/C bagi importir:
a. Pembukaan L/C dapat diartikan bahwa Opening Bank meminjamkan nama baik dan reputasinya kepada importir sehingga dapat dipercayai oleh eksportir. Eksportir yakin bahwa barang yang akan dikirimkan pasti akan dibayar.
b. L/C merupakan jaminan bagi importir, bahwa dokumen atas barang yang dipesan akan diterimanya dalam keadaan lengkap dan utuh, karena akan diteliti oleh bank yang sudah mempunyai keahlian dalam hal itu.
c. Importir dapat mencantumkan syarat-syarat untuk pengamanan yang pasti akan dipatuhi oleh eksportir agar dapat menarik uang dari L/C yang tersedia.
- Dokumen Pertukaran
Draft merupakan permintaan tanpa syarat yang dikeluarkan suatu pihak (biasanya eksportir ) yang meminta pembeli untuk membayar jumlah nominal yang tertera setelah draf diserahkan. Draf merupakan permintaan formal dari eksportir untuk mendapatkan pembayaran dari pembeli. Daraf tidak melindungi eksportir sejauh L/C karena bank tidak diwajibkan untuk melakukan pembayaran atas nama pembeli.
Dalam terminologi perbankan, transaksi ini dikenal dengan documentary collection ( pengumpulan dokumen ). Dalam transaksi semacam ini, bank-bank dari kedua belah pihak bertindak sebagai perantara dalam pemprosesan dokumen-dokumen pengiriman dan penagihan pembayaran. Ada 2 proses berdasarkan cara pengiriman yaitu:
- Sight Draft
Yaitu eksportir akan dibayar setelah pengiriman dilakukan dan draf diberikan pada pembeli untuk memperoleh pembayaran. Kondisi ini disebut dokumen setelah pembayaran. Metode ini memberikan perlindungan pada eksportir, karena bank hanya memberikan dokumen pengiriman sesuai instruksi eksportir.
- Time Draft
Yaitu eksportir memberikan instruksi kepada bank pembeli untuk memberikan dokumen pengiriman sebelum draf ditandatangani. Metode ini disebut dokumen sebelum pembayaran/akseptasi. Metode ini memberikan keuntungan karena kedua belah pihak bertindak sebagai agen penagih, selain itu ada resiko dimana draf merupakan kewajiban keuangan yang mengikat pada kasus dimana eksportir ingin menuntut piutang tak tertagih melalui pengadilan. Resiko tambahannya yaitu jika pembeli tidak dapat membayar draft saat jatuh tempo, bank tidak wajib menalangi pembayaran, eksportirlah yang menanggung seluruh resiko dan karenanya harus mengevaluasi pembeli.
- Konsinyasi (Consigment)
Perjanjian konsinyasi yaitu dimana eksportir barang pada importir tetapi mempertahankan kepemilikan barang. Importir memiliki akses terhadap barang tetapi tidak perlu membayar hingga barang terjual kepihak ketiga. Eksportir memercayai importir untuk mengirim pembayaran barang yang telah terjual. Jika importir tidak dapat membayar, eksportir memiliki keterbatasan penagihan, karena tidak ada draft sementara barang telah terjual. Karena resiko tinggi ini, konsinyasi jarang digunakan kecuali antara perusahaan afiliasi atau anak perusahaan dengan induk perusahaan. Beberapa pemasok peralatan mengizinkan importir untuk mempertahankan beberapa perlengkapan di tempat penjualan sebagai model. Setelah model terjual atau setelah periode tertentu, pembayaran untuk pemasok dikirimkan.
- Penundaan Pembayaran ( Open Account )
Kebalikan dari pembayaran di muka adalah transaksi utang di mana eksportir mengirim barang dan mengharapkan pembeli mengirimkan pembayaran sesuai perjanjian yang telah disepakati. Eksportir sepenuhnya mengandalkan kelayakan keuangan, integritas, dan reputasi pembeli. Seperti yang diperkirakan, metode ini digunakan jika pembeli dan penjual saling percaya dan telah sering berhubungan. Meskipun berisiko, seperti adanya kemungkinan pembayaran yang tidak sesuai dengan perjanjian, kurang atau terlambat pembayaran atau bahkan karena ada sesuatu dan lain hal, harga tidak dibayar sama sekali. Transaksi open account digunakan secara luas, biasanya dilakukan antara induk perusahaan dengan anak perusahaan atau dengan perusahaan yang terafiliasi, umumnya antar negara industri di Amerika dan Eropa. Salah satu sistem pembayaran secara open account ini adalah jika barang dikirim secara rutin sedangkan pembayaran dilakukan secara periodix, miasalnya dibayar tiap tiga bulan sekali.
- Counter-trade” (Imbal-beli)
Counter-trade adalah pola perdagangan luar negeri yang dilakukan dengan mengekspor sejumlah barang tertentu dan sebagai imbalannya memperoleh sejumlah barang tertentu pula.
Ć¼ Kelemahan:
· Kurang efisien dibandingkan pembayaran kontan atau kredit.
· Perusahaan yang melakukan counter-trade kesulitan mendapatkan uang tunai di pasar internasional.
Ć¼ Bentuk-bentuk counter-trade:
· Barter: Pertukaran secara langsung, barang dengan barang.
· Counter-purchase atau barter paralel: Penjualan dan pembelian dari barang yang tidak berhubungan.
· Buyback: Membayar kembali barang yang dibeli dengan menjual produk yang berhubungan.
Ć¼ Alasan counter-trade:
· Counter-trade memungkinkan anggota suatu kartel seperti OPEC untuk menurunkan harga dari yang disepakati.
· Counter-trade mengurangi risiko yang dihadapi suatu negara yang melakukan kontrak baru fasilitas manufaktur.
Ć¼ Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam counter-trade:
· Nilai jual kembali produk pertanian di futures market. Sepanjang perusahaan telah memperhitungkan nilai jual kembali, maka tidak masalah jika harus dipertukarkan antara dua barang yang tidak sederajat dalam teknologi.
· Tingkat keuntungan yang dipersyaratkan dalam counter-trade harus benar-benar fair.
· Dengan counter-trade, biaya broker dapat dihemat.
· Counter-trade menjadi alternatif di saat cadangan devisa tidak memadai.
- Isilah-istilah penting dalam perdagangan internasional
- Perdagangan luar negeri adalah perdagangan barang-barang dari suatu negeri ke lain negeri di luar batas negara.
- Sales contract adalah persetuan antara penjual dan pembeli, yang menyatakan bahwa kedua belah pihak mengikat diri melakukan perjanjian jual beli dengan syarat-syarat yang telah sama-sama dimufakati.
- Barter adalah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan dengan barang-barang yang dibutuhkan didalam negeri.
- Balance of trade adalah neraca perdagangan yaitu laporan penerimaan dan pembayaran devisa yang bersumber dari perdagangan ekspor dan impor.
- Bilateral Trade Agreement adalah persetujuan perdagangan yang dibuat antara dua negara.
- Certificate of origin adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang(perindag) yang menyebutkan negara asal suatu barang.
- Commercial invoice adalah suatu nota perhitungan yang dibuat oleh penjual(eksportir) untuk pembeli(importir) yang berisi jumlah barang, harga satuan dan harga total.
- Commodity adalah barang dagangan terutama bahan baku dan hasil pertanian.
- Competitive adalah kemampuan daya saing
- Dumping adalah menjual barang-barang di luar negeri dengan harga lebih rendah daripada harga di dalam negeri.
- Embargo adalah larangan ekspor impor atas produk tertentu terhadap negara tertentu.
- Free On Board (FOB) adalah kondisi penjualan bahwa penjual hanya bertanggungjawab sampai dengan barang-barang ditempatkan diatas kapal.
- Free zone adalah bagian wilayah negara yang dinyatakan bebas bea.
- Free trade area adalah daerah perdagangan bebas sebagai hasil perjanjian antar beberapa negara untuk menghapuskan bea masuk untuk impor barang dari negara anggota tetapi tetap mengenakan bea masuk untuk negara lainnya.
- Quota adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk (quota impor) dan barang yang keluar (quota ekspor)
- Tariff adalah pembebanan pajak terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara.
- Bay Plan adalah dokumen yang menggambarkan posisi muatan berikut data-data muatan dalam palka kapal.
- Bill of Lading (B/L) adalah tanda terima barang yang telah dimuat didalam kapal laut, yang berarti sebagai bukti atas kepemilikan barang.
- Consignee adalah pihak kepada siapa barang ditujukan atau diberitahukan tentang tibanya barang (impor).
- Container adalah alat untuk mengangkut barang.
- World Trade Organisation (WTO) adalah organisasi perdagangan dunia.
- Faktor Penghambat Perdangan Internasional
Menurut Amir M.S pelaksanaan perdangan luar negeri lebih rumit dan kompleks dibandingkan dengan pelaksana perdangan dalam negeri. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan.yang dapat menghabat perdangan, misalnya dengan adanya bea, tarif atau quota barang impor.
Berikut adalah penghambat perdagangan internasional yaitu :
- Tidak amannya sutau Negara
- Adanya perbedaan budaya, bahasa , amta uang, taksiran dan timbangan dan hokum dalam perdagangan
- Kebijakan ekonomi internasional yang dilakukan oleh pemerintah misalnya pembatasan impor, penmungutan biaya, perijinan yangberbeli-belit
- Tidak stabilnya kurs mata uang asing membuata para importer mengalami kesulitan dala, menentukan haraga valuta asing yangberdampak pada haraga penawaran maipun permintaan dalam perdangan
- KEBIJAKAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI
• Kebijakan perdagangan bebas
Kebijakan ini menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari pemerintah, baik hambatan tariff maupun hambatan kuota.
• Kebijakan proteksi
Alasan kuat yang mendorong lahirnya kebijakan proteksionisme adalah :
1. Melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil.
2. Melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry). Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi bertujuan untuk melindungi industri domestik yang sedang berada dalam tahap perkembangan. Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya utnuk memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.
Bentuk kebijakan proteksi sebagai berikut :
- Tarif
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang impor atau yang biasa disebut bea impor. Tujuan dari bea impor adalah membatasi permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestic. Semakin tinggi tingkat proteksi suatu Negara terhadap produk domestiknya semakin tinggi pula tariff pajak yang dikenakan . perbedaan utama antara tariff dan proteksi laiannya adalaha bahawa tariff memberikan pemasukan kepada pemerintah sedngakan kuota tidak.
- Kuota
Kuota adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diperdangangkan . ada tioga maca yairu:
- Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor
- Kuota produksi adalah pembtasn jumlah barang yang diproduksi bertujuan untuk mengurangi jumlah ekspor
- Kuota ekspor adalh pembatasan jumlah barang yang diekspor dapat memperoleh hargsa yang lebig tinggi
Tujuan utama pelaksanaan kuota adalahn untuk melindungi produksi daloam negeri dan serbuan serbuan luar negeri
- Dumping
Praktik diskriminasi harga secra internasional disebut dumping yaitu menjual barang diluar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam luar negeri. Kebijakan dumping dapat meninhkatkan volume perdagangan dan mengguntungkan Negara pengimpor terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, Negara pengimpor terkadang mempunyai industry yang sejenis sehingga persainagndari luar negeri inin dapat mendorong pemerintah Negara pengimpor memberlakuakan kebijakan anti dumping atau sering dosebut counterveiling duties.
- Subsidi
Kebijakan subsidi biasanya diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang domestic, sehingga diharapkan harag jual produk dapat lebih murah dan bersaing di pasar inetrnasional, tujuan dari subsdisi ekspor adalah unruk mendorong jumlah ekspor karena eksportir dapat menawarkan haraga yang lebih rendah. Harag jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi, namun tindakan ini dianggap sebagai persainagan tidaj jujur dan dapat menjurus kearah perang subsidoi. Hal ini kare4na semua Negara ingin mendorong ekspornya dengan cara memberikan subsidi.
- Larangan impor
Kebijakan oinidimasudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing kedalam pasar domestic. Kebikan ini biasanya dilakukan karena alasan polituk dan ekonomi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sebagaimana materi yang telah dipaparkan diatas dapat disimpulkan bahwa perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan antar lintas negara. Keuntungan dalam perdagangan internasional terhadap perekonomian salah satunya adalah saling menguntungkan dan saling melengkapi satu sama lain dimana dengan adanya perdagangan internasional maka perekonomian negara akan semakin berkembang dan saling bersentuhan serta di setiap negara-negara merasakan kesejahteraan.
Keuntungan:
- Dalam situasi tertentu countertrade adalah pilihan terakhir
- Bisa memainkan harga
- Menstabilkan penerimaan negara
- Membantu memperoleh pasar (jangka pendek)
- Membantu menjual produknya
- Menghemat devisa
- Menghindari hutang di masa depan
Kelemahan:
- Kurang efisien dibandingkan dengan kas atau kredit (kompleks, lama, sulit menentukan harga yang tepat)
- Harga menjadi lebih mahal dan produk yang diterima belum tentu sesuai dengan keinginan
- Bisa merusak pasar produk tertentu di suatu negara
DAFTAR PUSTAKA
Madura, Jeff (2001). Manajemen Keuangan Internasional. Jakarta: Erlangga.
Sartono, Agus (2001). Manajemen Keuangan Internasional. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
cara buat copyinnya gimana yak? pliss butuh bangeet
ReplyDelete