I Hope, I Help You Find What You Want ^_^

I Hope, I Help You Find What You Want , if you need help, just ask me ^_^

Wednesday, December 12, 2018

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

UMKM adalah unit usaha produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau Badan Usaha disemua sektor ekonomi (Tambunan, 2012:2). Pada prinsipnya, pembedaan antara Usaha Mikro (UMi), Usaha Kecil (UK), Usaha Menengah (UM) dan Usaha Besar (UB) umumnya didasarkan pada nilai asset awal (tidak termasuk tanah dan bangunan), omset rata-rata pertahun atau njumlah pekerja tetap. Namun definisi UMKM berdasarkan ketiga alat ukur ini berbeda disetiap Negara.

Di Indonesia, definisi UMKM diatur berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Definisi menurut UU No. 20 Tahun 2008 tersebut adalah:


  1. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
  2. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang.
  3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-undang. 

Peran UMKM

Sejarah perekonomian telah ditinjau kembali untuk mengkaji ulang peranan usaha skala mikro kecil dan menengah (UMKM). Beberapa kesimpulan, setidaktidaknya hipotesis telah ditarik mengenai hal ini. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat sebagaimana terjadi di Jepang, telah dikaitkan dengan besaran sektor usaha kecil. Kedua, dalam penciptaan lapangan kerja di Amerika Serikat sejak perang dunia II, sumbangan UMKM ternyata tak bisa diabaikan (D.L. Birch, 1979 dalam Tambunan, 2013:3).
Usaha mikro kecil menengah (UMKM) memainkan peran-peran penting didalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di Negara-negara sedang berkembang (NSB), tetapi juga di Negara-negara maju (NM). Di NM, UMKM sangat penting tidak hanya karena kelompok usaha tersebut menyerap paling banyak tenaga kerja dibandingkan dengan usaha besar (UB). Di NSB, khususnya Asia, Afrika, dan Amerika Latin, UMKM juga berperan sangat penting khususnya dari perspektif kesempatan kerja dan sumber pendapatan bagi kelompok miskin, distribusi pendapatan dan pengurangan kemiskinan. Serta pembangunan ekonomi pedesaan (Tambunan, 2012:1). Tambunan menambahkan, dilihat dari kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan Ekspor Non-Migas, khususnya produk-produk manufaktur, dan inovasi serta pengembangan teknologi, peran UMKM di NSB relative rendah, dan ini sebenarnya perbedaan yang paling mencolok dengan UMKM di NM.  

Karakteristik UMKM

UMKM tidak saja berbeda dengan UB, tetapi ndidalam kelompok UMKM itu sendiri terdapat perbedaan karakteristik antara UMi, UK, dan UM dalam sejumlah aspek yang mudah dilihat sehari-hari di NSB, termasuk Indonesia. Aspek-aspek tersebut termasuk orientasi pasar, profil dan pemilik usaha, sifat dari kesempatan kerja di dalam perusahaan, sistem organisasi dan manajemen yang diterapkan di dalam usaha, derajat mekanisme di dalam proses produksi, sumber-sumber dari bahan baku dan modal, lokasi tempat usaha, hubungan-hubungan eksternal, dan derajat keterlibatan perempuan sebagai pengusaha.
Salah satu ciri UMKM di Indonesia dan di negara berkembang lainya, adalah biasanya kelompok industri yang sama, berlokasi berdekatan satu sama lain di suatu wilayah. Pengelompokan secara geografis menurut kelompok ini, didalam literratur industry atau UMKM, disebut klaster. Di Indonesia, banyak kegiatan UMKM, khususnya UMK, yang tersebar di daerah-daerah memang sudah berlangsung turun-temurun, dan umumnya setiap daerah memiliki spesialisasi UMKM tersendiri.

Perkembangan UMKM

Menurut database dari Menteri Negara Koperasi dan UKM (Menegkop & UKM) dan Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 1997 dalam Tambunan (2012:8), terdapat sekitar 39,7 juta usaha mikro kecil (UMK), dengan nilai penjualan ratarata pertahun kurang dari Rp 1 Miliar per unit, atau sekitar 99,8 persen dari total unit usaha pada tahun itu. Pada tahun 1998, pada saat krisis ekonomi mencapai titik terburuknya dengan dampak negative yang sangat besar terhadap hampir semua sector ekonomi di Indonesia, banyak perusahaan dari berbagai skala usaha mengalami kebangkrutan atau mengurangi volume kegiatan secara drastic. Pada saat itu, Menegkop & UKIM memperkirakan hampir 3 juta UMK berhenti berusaha, dan jumlah usaha menengah (UM) dan usaha besar (UB) yang tutup usaha, masing-masing sekitar 12,7 dan 14,2 persen dari jumlah unit masingmasing kelompok.
Lebih lanjut, Tambunan (2012:9) menjelaskan, pada tahun 2000, saat ekonomi Indonesia mulai pulih dari krisis ekonomi 1997/1998, tercatat ada sekitar 39,7 juta UMK, atau 99,85 persen dari jumlah perusahaan dari jumlah perusahaan berbagai skala di Indonesia. Pada tahun yang sama, ada sekitar 78,8 juta UM, dengan ratarata nilai penjualan per tahun berkisar lebihy dari Rp 1 juta dan kurang dari Rp 50 miliar, atau 0,14 persen dari semua usaha yang ada. Pada tahun 2005, jumlah UMK tercatat sekitar 47 juta, sedangkan jumlah UM mencapai hampir 96 juta unit. Pada tahun 2006, jumlah UMK mencapai sekitar 99,77 persen dari jumlah usaha yang ada di Indonesia, sedangkan jumlah UM dan UB, masing-masing 0,01 dan 0,22 persen. Namu demikian, laju pertumbuhan unit usaha dari kelompok UM jauh lebih tinggi dibandingkan dengan UMK. Pada tahun 2008, jumlah populasi UMK dan UM (sebut saja UMKM) mencapai sekitar 52,3 jutab unit dan bertambah lagi menjadi 52,7 juta unit pada tahun 2009, atau 99,99 persen terhadap total unit usaha di Indonesia yang berjumlah 52, 769 juta unit usaha.
Dilihat dari kesempatan kerja, pada tahun 2006, UMK mempekerjakan 80.933.384 orang, atau 91,14 persen dari jumlah angkatan kerja yang bekerja. Jumlah ini meningkat dari 70.282.178 orang pada tahun 2003, atau laju pertumbuhan sebesar 15,15 persen. Sedangkan UM dan UB, masing-masing 4.483.109 dan 3.388.462 orang. Jumlah pekerja di UM dan UB tersebut masingmasing menurun dan meningkat dari 8.754.615 dan 438.198 orang (atau masingmasing dengan tingkat pertumbuhan secara bersamaan), UMKM mempekerjakan hampir 91 juta orang dibandingkan UB yang hanya sekitar 2,8 juta orang (Tambunan, 2012:10).

Konsep Pengembangan UMKM 
Menurut Danoko (2008:2), dalam upaya penumbuhan usaha kecil, perlu diketahui karakteristik serta permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh usaha kecil. Pada umumnya, usaha kecil mempunyai ciri sebagai berikut: 
  1. Berbentuk usaha perorangan dan belum berbadan hukum
  2. Aspek legalitas usaha lemah
  3. Struktur organisasi bersifat sederhana dengan pembagian kerja yang tidak baku
  4. Kebanyakan tidak memiliki laporan keuangan dan tidak melakukan pemisahan antara kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan
  5. Kualitas manajemen rendah dan jarang memiliki rencana usaha
  6. Sumber utama modal adalah modal pribadi
  7. Sumber daya manusia (SDM) terbatas
  8. Pemilik memiliki ikatan batin yang kuat dengan perusahaan, sehingga seluruh kewajiban perusahaan juga menjadi kewajiban pemilik.

Wednesday, January 11, 2017

Analisis SWOT

SWOT merupakan singkatan dari Strength, Weakness, Opportunities, dan Threats. Seperti namanya, Analisis SWOT merupakan suatu teknik perencanaan strategi yang bermanfaat untuk mengevaluasi Kekuatan (Strength) dan Kelemahan (Weakness), Peluang (Opportunities)  dan Ancaman (Threats) dalam suatu proyek, baik proyek yang sedang berlangsung maupun dalam perencanann proyek baru. Analisis SWOT merupakan suatu bentuk analisis yang digunakan oleh manajemen perusahaan atau organisasi yang sistematis dan dapat membantu dalam usaha penyusunan suatu rencana yang matang untuk mencapai tujuan perusahaan atau organisasi tersebut. analisis SWOT juga dapat diartikan sebagai sebuah bentuk analisa situasi dan kondisi yang bersifat deskriptif (memberi suatu gambaran) tentang sebuah perusahan atau oraganisasi. Analisa ini menempatkan situasi dan kondisi sebagai sebagai faktor yang di jadikan masukan. Dan  kemudian masukan tersebut dikelompokkan sesuai kontribusinya masing-masing.Analisis SWOT pertama kali diperkenalkan oleh Albert S Humphrey pada tahun 1960-an dalam memimpin proyek riset di Stanford Research Institute yang menggunakan data dari perusahaan-perusahaan Fortune 500

Jika digunakan dengan baik dan  benar, maka analisis ini akan dapat digunakan untuk membantu melihat sisi-sisi yang terabaikankan atau tidak terlihat dari sebuah perusahaan atau organisasi. Dari uraian diatas tadi, analisis SWOT adalah instrumen yang bermanfaat dalam melakukan analisis strategi dalam manajemen perusahaan atau organisasi . Analisis ini berperan sebagai alat untuk meminimalisir kelemahan atau kekurangan yang terdapat dalam suatu perusahaan atau organisasi serta menekan dampak dari ancaman yang timbul dan harus dihadapi.

Analisis SWOT terdiri dari 4 komponen dasar yaitu :
  • Strength (Kekuatan) atau disingkat dengan “S”, yaitu karakteristik organisasi ataupun proyek yang memberikan kelebihan / keuntungan dibandingkan dengan yang lainnya.
  • Weakness (Kelemahan) atau disingkat dengan “W”, yaitu karakteristik yang berkaitan dengan kelemahan pada organisasi ataupun proyek dibandingkan dengan yang lainnya.
  • Opportunities (Peluang) atau disingkat dengan “O”, yaitu Peluang yang dapat dimanfaatkan bagi organisasi ataupun proyek untuk dapat berkembang di kemudian hari.
  • Threats (Ancaman) atau disingkat dengan “T”, yaitu Ancaman yang akan dihadapi oleh organisasi ataupun proyek yang dapat menghambat  perkembangannya.
Dari keempat komponen dasar tersebut, Strength (kekuatan) dan Weakness (Kelemahan) adalah faktor internal organisasi/proyek itu sendiri, sedangkan Oppoturnities (Peluang)  dan Threats (Ancaman) merupakan faktor eksternal yang mempengaruhi perkembangan organisasi ataupun proyek. Oleh karena itu, Analisis SWOT juga sering disebut dengan Analisis Internal-Eksternal (Internal-External Analisis) dan Matriks SWOT juga sering dikenal dengan Matrix IE (IE Matrix).
Untuk melakukan Analisis SWOT, kita perlu membuat beberapa pertanyaan dan menjawabnya sendiri seperti contoh-contoh berikut ini :

Strength (Kekuatan) atau disebut sebagai analisis kekuatan
Yakni situasi ataupun kondisi yang merupakan gambaran kekuatan dari suatu organisasi atau perusahaan pada saat ini. Yang harus di lakukan dalam mengunakan analisis ini adalah setiap perusahaan atau organisasi perlu menilai kekuatan dan kelemahan yang dimiliki kemudian dibandingkan dengan para pesaing-pesaingnya. Misalnya jika kekuatan perusahaan tersebut unggul didalam kualitasnya, maka keunggulan itu dapat di manfaatkan untuk mengisi segmen pasar yang membutuhkan tingkat kualitas yang lebih baik.

 

  • Kelebihan apa yang dimiliki oleh organsiasi/perusahaan ?
  • Apa yang membuat organisasi lebih baik dari organisasi lainnya?
  • Keunikan apa yang dimiliki oleh organisasi/perusahaan ?
  • Apa yang menyebabkan kita mendapatkan penjualan ?
  • Apa yang dilihat atau dirasakan oleh konsumen sebagai suatu kelebihan ?

Weakness (Kelemahan)  atau disebut sebagai analisi kelemahan
Yakni situasi ataupun kondisi yang merupakan gambaran kelemahan dari suatu organisasi atau perusahaan pada saat ini. Weaknesses merupakan cara untuk menganalisis kelemahan yang ada dalam sebuah perusahaan ataupun organisasi. Yang mana kelemahan tersebut dapat menjadi kendala yang serius dalam kemajuan suatu perusahaan atau organisasi. Misalnya jika perusahaan tersebut terdapat kendala dalam pemasaran yang kurang baik, maka perusahaan harus meneliti kekurangan-kekurangan yang di miliki yang berhubungan dengan sektor pemasaran. Agar nantinya permasalahan tersebut tidak membuat perusahaan menjadi kalah saing dan mudur di bandingkan perusahaan lainnya.

 

  • Apa yang dapat ditingkatkan dalam organisasi/perusahaan ?
  • Apa yang harus dihindari oleh organisasi/perusahaan ?
  • Faktor apa yang menyebabkan kehilangan penjualan ?
  • Apa yang dilihat atau dirasakan oleh konsumen sebagai suatu kelemahan organisasi/perusahaan ?
  • Apa yang dilakukan oleh pesaing sehingga mereka dapat lebih baik dari organisasi/perusahaan ?

Opportunities (Peluang) atau disebut sebagai analisis peluang
Yakni situasi atau kondisi yang merupakan gambaran peluang yang ada dari sisi luar suatu organisasi atau perusahaan dan gambaran tersebut dapat memberikan peluang berkembangnya suatu organisasi atau perusahaan dimasa depan. Opportunity merupakan ananlisis yang digunakan untuk mencari peluang ataupun terobosan yang memungkinkan suatu perusahaan ataupun organisasi bisa berkembang. Baik dimasa kinia ataupun masa yang akan datang. Misalnya sebuah perusahaan industri minuman berada di daerah yang panas. Yang mana daerah tersebut sangat membutuhkan minuman segar dengan harga yang terjangkau. Maka perusahaan tersebut memiliki peluang untuk menciptaka produk minuman yang segar dan harganya terjanggaku.

 

  • Kesempatan apa yang dimiliki ?
  • Perkembangan tren apa yang sejalan dengan organisasi/perusahaan ?

Threats (Ancaman) atau disebut sebagai analisis ancaman
Yakni situasi atau kondisi yang merupakan gambaran ancaman dari suatu perusahaan atau oraganisasi dalam menjalankan suatu usaha. Theart merupakan cara menganalisis tantangan atau ancaman yang harus dihadapi oleh suatu perusahaan ataupun organisasi dalam menghadapi berbagai macam faktor lingkungan yang tidak menguntungkan. Yang mana ancaman tersebut dapat menyebabkan kemunduran suatu perusahaan. Jika tidak segera di atasi, maka ancaman tersebut akan menjadi penghalang bagi suatu usaha yang yang akan dijalankan. Misalnya sebuah organisasi kelompok pengrajin rotan di daerah pedesaan. Dengan kondisi lingkungan yang semakin moderen serta banyaknya kebakaran hutan yang terjadi membuat mereka semakin sulit untuk memperoleh bahan baku, Maka oragnisasi tersebut dapat menganalisis hal-hal apa yang menyebapkan tantangan atau ancaman tersebut terjadi.

 

  • Hambatan apa yang di hadapi sekarang ?
  • Apa yang dilakukan oleh pesaing ?
  • Perkembangan Teknologi apa yang menyebabkan ancaman bagi organisasi/perusahaan ?
  • Adakah perubahan peraturan pemerintah yang akan mengancam perkembangan organisasi/perusahaan      ?

Faktor-faktor yang mempengaruhi keempat komponen dasar Analisis SWOT:

Faktor Internal (Strength dan Weakness)

  • Sumber daya yang dimiliki
  • Keuangan atau Finansial
  • Kelebihan atau kelemahan internal organisasi
  • Pengalaman-pengalaman organisasi sebelumnya (baik yang berhasil maupun yang gagal)

     Faktor Eksternal (Opportunities dan Threats)

  • Tren
  • Budaya, Sosial Politik, Ideologi, perekonomian
  • Sumber-sumber permodalan
  • Peraturan Pemerintah
  • Perkembangan Teknologi
  • Peristiwa-peristiwa yang terjadi
  • Lingkungan


Tuesday, December 27, 2016

Triple Bottom Line

Dalam teori Triple Bottom Line yang dikemukakan oleh John Elkington pada tahun 1997 melalui bukunya “Cannibals with Forks, the Triple Bottom Line of Twentieth Century Bussiness”. Elkington mengembangkan konsep triple bottom line dengan istilah economoic prosperity, environmental quality dan social justice. Triple bottom line adalah Konsep pengukuran kinerja suatu usaha secara “holistik” dengan memperhatikan ukuran kinerja ekonomis berupa perolehan profit, ukuran kepedulian sosial, dan pelestarian lingkungan (Elkington, 1998). 

Elkington memberi pandangan bahwa jika sebuah perusahaan ingin mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka perusahaan tersebut harus memperhatikan “3P”. Selain mengejar keuntungan (profit), perusahaan juga harus memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet)

Dalam gagasan tersebut, perusahaan tidak lagi diharapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu aspek ekonomi yang direfleksikan dalam kondisi financial-nya saja, namun juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya. Perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak hanya pada single bottle lines yaitu, nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja, tetapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines, yaitu berupa: finansial, sosial dan lingkungan. Kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan (sustainable development)

Profit. 
Profit merupakan unsur terpenting dan menjadi tujuan utama dari setiap kegiatan usaha. Perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang. Aktivitas yang dapat ditempuh untuk mendongkrak profit antara lain dengan meningkatkan produktivitas dan melakukan efisiensi biaya, sehingga perusahaan mempunyai keunggulan kompetitif yang dapat memberikan nilai tambah semaksimal mungkin.

People. 
Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Menyadari bahwa masyarakat sekitar perusahaan merupakan salah satustakeholder penting bagi perusahaan, karena dukungan masyarakat sekitar sangat diperlukan bagi keberadaan, kelangsungan hidup, dan perkembangan perusahaan. Maka sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat lingkungan, perusahaan perlu berkomitmen untuk berupaya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Misalnya, pemberian beasiswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kapasitas ekonomi lokal.
    
Planet. 

Hubungan perusahaan dengan lingkungan adalah hubungan sebab akibat, dimana jika perusahaan merawat lingkungan maka lingkungan akan memberikan manfaat kepada perusahaan. Sudah kewajiban perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan hidup dan berkelanjutan keragaman hayati. Misalnya, penghijauan lingkungan hidup, perbaikan pemukiman, serta pengembangan pariwisata (ekoturisme).

Monday, December 26, 2016

Blue Ocean Strategy

Blue Ocean Strategy
          Blue Ocean Strategy merupakan salah satu metode yang digunakan untuk menciptakan pasar baru, ketika pasar tersebut sudah mengalami kejenuhan atau dengan kata lain tidak ada pangsa pasar yang lebih yang didapat diambil di pasar tersebut.

Blue Ocean, didefinisikan sebagai ruang pasar yang belum dimanfaatkan, menciptakan permintaan, dan peluang pertumbuhan yang sangat menguntungkan. Para pencipta blue ocean tidak menggunakan kompetisi sebagai patokan mereka. Sebaliknya, mereka mengikuti logika strategis berbeda yang disebut inovasi nilai. Inovasi nilai adalah landasan dari strategi blue ocean. Dalam strategi blue ocean inovasi nilai karena alih-alih berfokus pada mengalahkan persaingan di pasar yang ada ruang, perusahaan fokus pada keluar dari batasan-batasan pasar yang ada dengan menciptakan lompatan nilai bagi pembeli dan perusahaan  yang meninggalkan kompetisi belakang. Ide-ide ini menantang pemikiran strategis konvensional dan didukung oleh penelitian yang luas. Dalam dekade terakhir, telah dibuat database yang mencakup lebih dari 30 industri akan kembali dari 100 tahun yang lalu. Saat ini dunia bisnis telah dihadapkan pada  salah satu pelajaran kunci kekayaan penciptaan dalam sejarah. Penelitian yang dilakukan oleh W.Chan Kim dan Renee Mauborgne menunjukkan bahwa sumber utama penciptaan kekayaan dari waktu ke waktu bukan industri dimana perusahaan bermain. Juga tidak ditemukan secara permanen perusahaan besar yang secara konsisten menciptakan dan menangkap kekayaan.
Menurut sejarah bisnis mengungkapkan bahwa tidak ada perusahaan yang terus-menerus unggul atau terus-menerus baik dalam industrinya. Perusahaan dan industri naik dan turun berdasarkan langkah-langkah strategis yang dibuat.

Strategi Blue Ocean Air Asia
Maskapai Air Asia merupakan perusahaan penerbangan di wilayah Asia Tenggara yang menerapkan prinsip low cost carrier, dimana Air Asia melihat peluang bahwa penumpang pesawat terbang tidak membutuhkan makan dalam penerbangan jarak dekat, pemilihan tempat duduk di pesawat terbang, dan proses pembelian tiket yang berbelit–belit yang mereka butuhkan adalah ketepatan waktu dalam berangkat dan ketepatan waktu dalam sampai, proses pembelian tiket dengan mudah, dan dapat tempat duduk ketika mereka terbang.  Oleh karena itu air asia keluar dari industri penerbangan pada umumnya dimana pada industri ini biasanya menawarkan kenyamanan ekstra dan harga tiket dengan sangat mahal, air asia menawarkan harga tiket sangat murah  (dengan harga 50% -80% lebih murah daripada pesaingnya) dan ketepatan waktu serta proses pembelian tiket secara mudah cepat dan aman lewat sistem online. Ketika itu Air Asia tidak memiliki pesaing sama sekali dan berhasil keluar persaingan secarahead to head dan masuk kedalam blue ocean.
Air Asia bisa mencapai sukses dikarenakan Air Asia menawarkan value yang orang lain ingin membelinya, bukan hanya sekedar value tetapi value yang dapat menghasilkan keunggulan kompetitif yaitu value-innovation.
Sebuah value-innovation yaitu menciptakan nilai tambah atau meningkatkan suatu produk/jasa yang tidak pernah ditawarkan pasar bagi pelanggan dan menghilangkan atau mengurangi biaya yang timbul akibat suatu produk / jasa yang akan diciptakan. Kedua elemen tersebut harus ada, karena jika kita hanya meningkatkanvalue saja tanpa memikirkan biaya yang timbul maka akan tercipta suatu produk yang harganya mahal yang hanya akan menimbulkan kerugian. sedangkan maskapai Air Asia hanya menurunkan cost atau biaya saja, mungkin tidak ada yang dapat diciptakan atau nilai tambah bagi produk tersebut. value-innovation merupakan hal yang harus dipegang ketika ingin mencipkatan produk/jasa yang baru.
Dalam maskapai Air Asia dapat dilihat bagaimana cara agar mendapatkan value-innovation yang baik bagi perusahaan dan pada akhirnya dapat menciptakan suatu blue oceanyang baik. Untuk dapat memahami cara -caranya,  Kim dan Renee membaginya menjadi Analytical Tools and Frameworks 

Analytical Tools and Frameworks 
Analytical Tools and Frameworks  merupakan tools yang digunakan sebagai dasar pemahaman  dalam blue ocean strategy karena tools ini akan digunakan pada suatu perusahaan yang ingin menciptakan pasar baru dalam industri yang sudah ada.

Tools yang digunakan dalam  prinsip-prinsip formulasi blue ocean strategy :
1.      Ciptakan kembali batasan–batasan pasar
2.      Fokus kepada “big picture” bukan kepada angka
3.      Capailah permintaan pasar yang melebihi dari permintaan yang sudah ada
4.      Pastikan bahwa langkah demi langkah perencanaan strategis, dilakukan dengan benar.

Agar dapat mencipatakan blue ocean, perusahaan harus merubah “fokus pemikiran perusahaannya, dari bersaing head to head dengan kompetitor menuju alternatif yang mungkin, dan dari customer yang sudah ada menuju non customer di industri tersebut”.

4 actions framework
1.      Reduce : Faktor – faktor apa yang harus dikurangi dari standar industri?
Pada maskapai Air Asia mengurangi beberapa faktor yang biasanya terdapat dalam industri penerbangan saat ini. Misalnya, tidak menggunakan agen-agen penjualan tiket sehingga dapat mengurangi biaya operasional.

2.      Eliminate : Faktor – faktor apa yang  kita terima begitu saja yang sebenarnya harus dihilangkan?
Pada maskapai Air Asia menghilangkan beberapa faktor yang biasanya diterima oleh masyarakat yang dianggap tidak memberikan manfaat bagi pelanggannya. Misalnya,tidak menyediakan makanan dan minuman didalam pesawatnya karena waktu yang dibutuhkan dalam masa perjalanan yang relatif singkat atau pendek.

3.      Raise : Faktor – faktor apa yang harus ditingkatkan dari standar industri?
Maskapai Air Asia meningkatkan faktor-faktor yang dianggap oleh masyarakat memberikan manfaat yang lebih dan menghemat waktu dan biaya. Misalnya, meningkatkan pelayanan penjualan tiket melalui sistem online sehingga masyarakat dapat melakukan pemesanan tiket dimana saja dan kapan saja tanpa harus pergi keagen penjual tiket seperti yang diterapkan oleh maskapai lain.

4.      Create : Faktor – faktor apa saja yang harus diciptakan yang tidak pernah ditawarkan industri sebelumnya?

Maskapai Air Asia menawarkan biaya perjalanan yang murah baik perjalanan dalam negeri maupun luar negeri. Dengan motto yang dimiliki oleh Air Asia bahwa “Sekarang Siapapun Bisa Terbang (Now Everyone Can Fly)”, hal ini yang selama ini belum pernah ditawarkan oleh maskapai lainnya.

Friday, July 15, 2016

Konflik antara PT GarudaFood dengan PT Dua Kelinci

PT Garudafood adalah salah satu perusahaan yang memberikan banyak inovasi di sektor agribisnis dengan memperkenalkan berbagai produk kacang garing, dan juga menjadi market leader di pasaran dengan pangsa pasar sebesar 45 persen diikuti dengan PT Dua Kelinci sebesar 10 persen, sedangkan 45 persen lainnya diperebutkan oleh perusahaan lain seperti PT Orang Tua, PT Mitra SPU, FA Sariwangi dan Home Industry
Berdasarkan hasil suara konsumen yang dilakukan oleh Indorating.com dapat diketahui bahwa lebih banyak konsumen yang memilih kacang garing Dua Kelinci yaitu sebanyak 4,67% lebih besar bila dibandingkan dengan kacang garing Garuda yaitu sebesar 4,40%. Hal ini disebabkan karena pada saat itu Dua Kelinci melakukan promosi yang cukup gencar, seperti pemberian hadiah langsung pada setiap pembelian kacang garing Dua Kelinci ukuran 250 gr yang tertera pada kemasan produk tersebut. Selain persaingan dalam pangsa pasar, kedua perusahaan konflik juga sempat melakukan hubungan kontak konflik dalam perebutan merek.
Pada kasus sengketa merek antara Dua Kelinci dan Garuda Food yang terjadi pada bulan juni 2007. Kedua perusahaan makanan itu memperebutkan nama “Katom” sebagai merek produk kacang atom yang diproduksi kedua perusahaan itu. Garudafood yang merasa didahului Dua Kelinci untuk mendaftarkan merek itu ke Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (Ditjen HaKI), menggugat Dua Kelinci di Pengadilan Niaga Semarang .
Garuda Food baru mendaftarkan merek “Katom” ke Ditjen HaKI pada 30 Maret 2004. Pada proses pemeriksaan ternyata ditemukan merek yang sama yang telah didaftarkan terlebih dahulu oleh Dua Kelinci pada tanggal 16 Maret 2004. Sertifikat pendaftaran merek KATOM yang dilakukan Dua Kelinci itu, dikeluarkan Dirjen HaKI pada 19 September 2005. Sebagai pemilik sekaligus pemakai pertama dari merek KATOM itu, maka keluarnya sertifikat pendaftaran merek atas nama Hadi Sutiono, jelas sangat merugikan bisnis Garudafood. Karena itulah Garudafood kemudian menggugat Hadi di Pengadilan Niaga Semarang. Dalam gugatannya disebutkan, bahwa Hadi telah mendaftarkan merek KATOM dengan iktikad tidak baik. Alasan dari gugatan itu karena Garudafood adalah pemilik dan pemakai pertama.
Namun demikian Perseteruan PT Garuda Food dan PT Dua Kelinci memperebutkan penggunaan merek Katom (kacang atom) akhirnya berakhir damai. Kedua raksasa panganan ringan itu sepakat menghentikan sengketa hukum dan menempuh penyelesaian di luar hukum.
Kuasa hukum PT Garuda Food Budi Herlambang menuturkan, akta perdamaian telah ditandatangani CEO Garuda Food Sudhamek dan Dirut PT Dua Kelinci Hadi Sutiyono. Keduanya didampingi Wakil Komisaris PT Sinar Mas Ghandi Sulistyanto dan Vina Santhaeto. Perdamaian kedua perusahaan asal Pati itu antara lain diprakarsai Dirut PT Sido Muncul Irwan Hidayat. 
Salah satu klausul akta perdamaian adalah merek Katom disepakati milik PT Dua Kelinci. Namun, Garuda Food tetap boleh menggunakan merk Katom maksimal selama tiga bulan usai penandatanganan akta perdamaianPT Garuda Food Putra Putri Jaya diberi kesempatan menghabiskan produk merek Katom (kacang atom) di pasar, setelah itu PT Dua Kelinci sebagai pemegang sah merek tersebut akan memproduksi dan memasarkan merek yang sama.
Dua perusahaan besar yang sama-sama mempunyai pabrik di Pati, Jawa Tengah, itu sebelumnya berebut merek tersebut selama bertahun-tahun. Bahkan, kasusnya dibawa hingga ke pengadilan dan Mahkamah Agung. Perdamaian di antara keduanya pun menjadi solusi akhir perebutan merek dagang tersebut.

General Manager Marketing PT Dua Kelinci Hawe Wijono mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada Garuda Food untuk menghabiskan produk Katom, kemudian Dua Kelinci akan memproduksi merek sama seusai Lebaran 2008 setelah Katom dari GarudaFood tidak ada di pasaran. Sebelumnya, GarudaFood membawa kasus Katom ke pengadilan karena telah memproduksi dan memperkenalkan merek tersebut kepada masyarakat. Secara hukum, pemegang merek itu telah dikuasai Dua Kelinci. Saat menggugat di Pengadilan Negeri Semarang, GarudaFood memenangi kasus tersebut. Namun, Dua Kelinci membawa kasasi ke MA dan berhasil memenanginya. Perseteruan terus berlanjut hingga terjadi kata sepakat.

Analisis Pemasaran Produk Oreo

 1.      Targeting
Dalam melakukan pemasaran kita juga harus menentukan target produk yang akan kita pasarkan. Dalam hal ini produk oreo memilih target pasar konsumen dengan latar belakang keluarga yang bahagia. Hal ini dilakukan agar setiap orang dari berbagai tingkat ekonomi dapat menikmati produk yang enak, serta berkualitas. dengan target pasar yang demikian, diharapkan produk Oreo dapat menjadi pilihan dari semua orang yang ingin menikmati biscuit yang berkualitas dengan harga yang sangat terjangkau.


2.      Analisa Positioning
Dalam pemasaran, positioning adalah cara yang dilakukan oleh marketer untuk membangun citra atau identitas di benak konsumen untuk produk, merek atau lembaga tertentu.Positioning adalah membangun persepsi relatif satu produk dibanding produk lain. Kemampuan untuk mengidentifikasi peluang positioning merupakan ujian yang berat bagi seorang marketer. Keberhasilan satu positioning biasanya berakar pada berapa lama produk tersebut mempunyai keunggulan bersaing. Beberapa hal mendasar dalam membangun strategi positioning satu produk antara lain : positioning pada fitur spesifikasi produk,positioning pada spesifikasi penggunaan produk, positioning pada frekuensi penggunaan produk, positioning pada alasan mengapa memilih produk tersebut dibanding pesaing,positioning melawan produk pesaing, positioning dengan melakukan pemisahan kelas produk, dan positioning dengan menggunakan simbol budaya/kultur. Tulisan ini akan membahas brand positioning sebuah brand biscuit yang sudah lama beroperasi. OREO.

PT kraft Food sebagai pemilik brand market produk Oreo melakukan strategi positioning produknya sebagai berikut.
a.   Oreo mengkomunikasikan kepada masyarakat bahwa produk yang di buatnya berdasarkan standar mutu yang sangat ketat, diolah dengan bahan pilihan sehingga biscuit oreo merupakan biscuit yang berkualitas dan menyehatkan bagi keluarga.
b.    Oreo senantiasa menjaga agar komunikasi pemasaran mereka tetap konsisten, hal ini dilakukan dengan cara melakukan iklan secara berkala di media massa.
c.       Brand oreo terus menjaga kepribadian produknya nya sebagai biscuit anak yang menyehatkan dan menyenangkan.


Produk yang berada dalam tahapan mature ini biasanya semakin rentan terhadap penurunan penjualan. Ketika tahap mature berakhir, suatu produk akan masuk ke tahap decline. Pada tahap decline, produk perusahaan mulai ditinggalkan konsumen karena mereka beralih ke produk lain sehingga jumlah penjualan dan keuntungan yang diperoleh produsen atau pedagang akan menurun drastis atau perlahan tapi pasti dan akhirnya mati.

Untuk mempertahankan eksistensi dan popularitasnya, Oreo tidak tinggal diam dan mulai melakukan strategi komunikasi pemasaran yang berbeda. Beberapa waktu yang lalu, Oreo pernah menggandeng Ferdy Hasan sebagai endorsernya yang mengemukakan bahwa Oreo merupakan produk yang terpercaya serta sesuai untuk keluarga dan anak-anak. Selain itu, Oreo mempertahankan tageline diputar, dijilat, dicelupin dalam setiap strategi pemasaran yang dilakukannya sehingga tertanam di benak konsumen bahwa cara seru memakan biskuit Oreo adalah menggunakan cara tersebut. Agar tetap terlihat menarik, Oreo pun sering mengadakan undian berhadiah pada waktu tertentu. Untuk mendekatkan diri dengan konsumen, pada ulang tahunnya yang ke-100 Oreo melaksanakan event Oreo Fun Carnival di Bandung dan Jakarta. Oreo pun aktif berpromosi di website, facebook, dan twitternya.


3.      Analisis iklan oreo dengan teori komunikasi “Source Characteristics”
a.      Source Attractivenes
Source dikatakan berhasil secara umum jika mencakup dua hal berikut, yaitu:
1)      Bersifat atraktif dan mampu memberikan persuasi kepada audiens untuk menyaksikan source tersebut atau bahkan menggunakan jasa dan membeli produk yang ditawarkan oleh source.
2)      Source berhasil mengidentifikasi audiens. Pengidentifikasiannya dapat berupa kegiatan yang dilakukan source di depan audiens, menghadirkan sesuatu yang dibutuhkan atau diinginkan oleh audiens lewat diri source itu sendiri.

Iklan oreo ini sangat atraktif dan berhasil memberikan persuasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal produk ini lagi. Ia menggunakan artis cilik yang imut dan telah memiliki kredibilitas (akan dibahas berikutnya) dalam iklan tersebut. Hal ini sesuai dengan segmen pasar yang dituju oleh Oreo yaitu anak-anak. Cara komunikasi yang terkesan imut dan menggemaskan tersebut juga benar-benar mengundang perhatian masyarakat.  

Selain itu,iklan ini juga berhasil mengidentifikasi audiensnya lewat seorang gadis kecil yang imut (dimana kebanyakan anak cenderung ingin menjadi seperti itu) yaitu dengan menggunakan advertising berupa Slice of Life. Advertising Slice of life yang dimaksud adalah iklan oreo ini berhasil menstimulasi masyarakat dalam situasi kehidupan sebenarnya (real life) dalam hal ini terkhusus anak-anak yang merupakan segmen khusus penjualan produk Oreo ini. Slice of slice advertising ini terlihat dalam gambar, dimana Afika yang sedang belajar di rumah (seperti kegiatan anak kecil pada umumnya), kemudian diajak bermain oleh temannya.

Bukti keatraktifan lain dari iklan oreo ini adalah banyaknya masyarakat yang sampai mampu mengulang dan menggunakan percakapan “Afika” ini dalam percakapannya sehari-hari. Bahkan lebih dalam lagi, banyak orang yang membuat dan mengabadikan iklan Oreo versi mereka sendiri. Mereka memerankan kembali iklan ini layaknya parodi dan kemudian membuat dokumentasi dan mengunggahnya ke berbagai situs internet, seperti youtube. Keatraktifan iklan ini bukan hanya berhasil mengiklankan produk oreonya saja, bahkan juga berhasil ‘menjual’ sosok Afika itu sendiri.


b.      Source Credibility
Source dinyatakan memiliki kredibilitas jika ia mampu membuat audiens merasa nyaman, nyaman baik secara fisik ataupun nyaman dalam mendengarkan source tersebut memberikan persuasi, menampilkan keahliannya, atau bahkan nyaman dalam menerima opini objektif yang disampaikan oleh source tersebut. Kredibilitas ini dapat berupa Institusional trustCharacter-based trust, dan Process-based trust. Hal lain yang mempengaruhi kredibilitas adalah trust dan expertise.

Dalam iklan oreo ini, source yang digunakan merupakan source yang telah memiliki kredibilitas berdasarkan kualifikasi yang telah diberikan oleh institusi tertentu, kredibilitas ini kerap disebut sebagai Institusional TrustAfika yang diperankan oleh gadis yang bernama lengkap Amanina Afiqah Ibrahim ini merupakan Juara 1 Bebestar (Bebelac Star) 2011.

Selain itu Afika sebagi source dalam iklan ini juga memiliki source expertiseia adalah seorang gadis kecil yang mampu berkomunikasi dengan baik sesuai usianya sehingga akan menjadi sesuatu yang dapat menarik anak-anak untuk menyaksikannya, apa yang disampaikannya secara sederhana layaknya anak-anak juga akan tersampaikan secara jelas kepada audiensnya.

Namun beberapa hal baik yang telah disampaikan di atas belum dapat memastikan bahwa iklan tersebut tidak memiliki kelemahan . Bukan berarti jika suatu iklan telah menggunakan source yang memiliki kredibilitas dan mampu menyampaikan pesannya dengan baik, iklan tersebut dipastikan bebas dari adanya NoiseNoise bukan hanya diakibatkan oleh kurangnya kredibilitas atau ketidakjelasan informasi. Apa saja yang dapat menghambat proses transmisi dan penerimaan pesan dari source kepada audiens dapat dianggap sebagai suatu NoiseBerbagai bentuk noise yang dapat muncul dalam suatu iklan misalnya Spoiler Campaign, Brand Confusion, Vampire Creativity, Repetition, Decay, Wearout, Transformational, Selective attention

c.       Spoiler Campaign
Ada pesan atau informasi lain yang dibuat secara sengaja untuk menyaingi, membuat konflik, atau bahkan merendahkan pesan  terkait produk (dalam hal ini oreo) yang disampaikan oleh sourcenya.Ketenaran iklan Oreo dengan bintang Afika ini memang menjadi perhatian bagi banyak pihak. Namun, ada beberapa pihak yang malah mengubah pesan ini sesuai keinginan mereka sendiri (memplesetkan) dengan berbagai motivasi dimana kebanyakan menjadikannya lelucon konyol. Di internet ada banyak sekali komik Percakapan iklan oreo yang dikaitkan dengan tokoh-tokoh lain misalnya : Presiden SBY.  Selain itu, juga ada spoiler campaign yang dibuat dalam berbagai acara televisi, biasanya talkshow comedy. Contohnya: Acara pas mantap dengan host Sule yang kerap kali memplesetkan pesan iklan oreo ini. Selain spoiler campaign di atas, juga ada banyak opera afika yang didownload oleh berbagai masyarakat ke youtube. Mereka mengulang kembali iklan ini dengan mengganti pemerannya (mereka sendiri) dan kerap mengganti pesan itu sendiri. Bahkan, dalam beberapa situs internet saya menemukan banyak orang yang mencari ringtone sms pada Handphone dengan percakapan Afika, dan masih ada banyak sekali spoiler campaign iklan oreo ini baik di internet, social media, dan sebagainya.

d.      Brand Confusion
Adanya brand lain yang mempunyai nama brand hampir sama serta produk yang dijual pun menyerupai sekali bahkan nyaris sama.  Misalnya : produk Ori, dan Rod yang dijual di pasaran dengan produk biskuit yang bentuknya sama dan harga yang lebih murah, bahkan kemasannya pun menyerupai dari segi warna dan bentuk.
  

e.       Vampire Creativity
Vampire creativity ini terjadi ketika pesannya terlalu original, terlalu kreatif, terlalu menarik, bahkan sampai audiens lupa akan Brand messagenya  sendiri. Hal ini bisa saja terjadi dalam iklan oreo, mengingat iklannya yang sangat “entertaining”, audiens bisa saja dibuat lupa dengan pesan utama iklan ini yaitu menawarkan produk oreo. Justru, dalam iklan ini penonton lebih memperhatikan bintangnya (Afika) dan cara penyampaiannya dalam percakapan iklan tersebut (keimutannya). Bahkan berbagai percakapan masyarakat seputar hal ini, baik di social media, acara tv, malahan dalam blog pribadi orang lebih banyak membicarakan tentang afika daripada produk oreo itu sendiri. Berikut suatu bukti nyata yang saya kutip dari artikel kompasiana berupa grafis pembicaraan di Twitter yang menjelaskan bahwa kata Afika lebih sering dibicarakan daripada Produk Oreo itu sendiri.


f.       Repetition, the Decay, and Wearout
Iklan oreo ini setelah penayangan sejak pertama ditayangkan di berbagai media TV tampak muncul berkali-kali dalam setiap channel. Setelah beberapa minggu, iklan ini kerap ditayangkan potongannya saja lalu diulang sampai tiga kali (tanpa selingan iklan lain). Pengulangan ini bertujuan untuk menegaskan kembali produk oreo ke dalam ingatan (memori) audiensnya. Namun pengulangan juga memiliki kekurangan, Iklan yang disampaikan berulang, menurut para ahli bisa membuat para audiens menjadi bosan terhadap iklan tersebut (Fill menyatakanya sekitar 6 minggu). Kejenuhan terhadap suatu pesan seiring waktu diistilahkan dengan DecayAda pihak lain yang menyebutnya dengan Wearout/Boredomyaitu Konsumen jenuh dan iritasi terhadap sebuah komunikasi yang berulang. Meskipun begitu, sejak akhir 2011 iklan ini mulai dibuat, audiens masih heboh membicarakan iklan ini karena kekreatifan iklan tersebut, serta “plesetan” yang dibentuk oleh masyarakat sendiri membuat mereka tetap disegarkan oleh iklan tersebut.

  
g.      Selective Attention
Kebosanan terhadap suatu iklan (Wearout) bisa membawa audiens dalam tahapan ini, dimana mereka cenderung memilih informasi tertentu saja dalam iklan ini yang ingin mereka dengar. Namun, masalahnya adalah masyarakat lebih memilih memberikan perhatiannya terhadap Afika dan bukan pada produk oreo itu sendiri.