I Hope, I Help You Find What You Want ^_^

I Hope, I Help You Find What You Want , if you need help, just ask me ^_^

Wednesday, December 12, 2018

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

UMKM adalah unit usaha produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau Badan Usaha disemua sektor ekonomi (Tambunan, 2012:2). Pada prinsipnya, pembedaan antara Usaha Mikro (UMi), Usaha Kecil (UK), Usaha Menengah (UM) dan Usaha Besar (UB) umumnya didasarkan pada nilai asset awal (tidak termasuk tanah dan bangunan), omset rata-rata pertahun atau njumlah pekerja tetap. Namun definisi UMKM berdasarkan ketiga alat ukur ini berbeda disetiap Negara.

Di Indonesia, definisi UMKM diatur berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Definisi menurut UU No. 20 Tahun 2008 tersebut adalah:


  1. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
  2. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang.
  3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-undang. 

Peran UMKM

Sejarah perekonomian telah ditinjau kembali untuk mengkaji ulang peranan usaha skala mikro kecil dan menengah (UMKM). Beberapa kesimpulan, setidaktidaknya hipotesis telah ditarik mengenai hal ini. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat sebagaimana terjadi di Jepang, telah dikaitkan dengan besaran sektor usaha kecil. Kedua, dalam penciptaan lapangan kerja di Amerika Serikat sejak perang dunia II, sumbangan UMKM ternyata tak bisa diabaikan (D.L. Birch, 1979 dalam Tambunan, 2013:3).
Usaha mikro kecil menengah (UMKM) memainkan peran-peran penting didalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di Negara-negara sedang berkembang (NSB), tetapi juga di Negara-negara maju (NM). Di NM, UMKM sangat penting tidak hanya karena kelompok usaha tersebut menyerap paling banyak tenaga kerja dibandingkan dengan usaha besar (UB). Di NSB, khususnya Asia, Afrika, dan Amerika Latin, UMKM juga berperan sangat penting khususnya dari perspektif kesempatan kerja dan sumber pendapatan bagi kelompok miskin, distribusi pendapatan dan pengurangan kemiskinan. Serta pembangunan ekonomi pedesaan (Tambunan, 2012:1). Tambunan menambahkan, dilihat dari kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan Ekspor Non-Migas, khususnya produk-produk manufaktur, dan inovasi serta pengembangan teknologi, peran UMKM di NSB relative rendah, dan ini sebenarnya perbedaan yang paling mencolok dengan UMKM di NM.  

Karakteristik UMKM

UMKM tidak saja berbeda dengan UB, tetapi ndidalam kelompok UMKM itu sendiri terdapat perbedaan karakteristik antara UMi, UK, dan UM dalam sejumlah aspek yang mudah dilihat sehari-hari di NSB, termasuk Indonesia. Aspek-aspek tersebut termasuk orientasi pasar, profil dan pemilik usaha, sifat dari kesempatan kerja di dalam perusahaan, sistem organisasi dan manajemen yang diterapkan di dalam usaha, derajat mekanisme di dalam proses produksi, sumber-sumber dari bahan baku dan modal, lokasi tempat usaha, hubungan-hubungan eksternal, dan derajat keterlibatan perempuan sebagai pengusaha.
Salah satu ciri UMKM di Indonesia dan di negara berkembang lainya, adalah biasanya kelompok industri yang sama, berlokasi berdekatan satu sama lain di suatu wilayah. Pengelompokan secara geografis menurut kelompok ini, didalam literratur industry atau UMKM, disebut klaster. Di Indonesia, banyak kegiatan UMKM, khususnya UMK, yang tersebar di daerah-daerah memang sudah berlangsung turun-temurun, dan umumnya setiap daerah memiliki spesialisasi UMKM tersendiri.

Perkembangan UMKM

Menurut database dari Menteri Negara Koperasi dan UKM (Menegkop & UKM) dan Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 1997 dalam Tambunan (2012:8), terdapat sekitar 39,7 juta usaha mikro kecil (UMK), dengan nilai penjualan ratarata pertahun kurang dari Rp 1 Miliar per unit, atau sekitar 99,8 persen dari total unit usaha pada tahun itu. Pada tahun 1998, pada saat krisis ekonomi mencapai titik terburuknya dengan dampak negative yang sangat besar terhadap hampir semua sector ekonomi di Indonesia, banyak perusahaan dari berbagai skala usaha mengalami kebangkrutan atau mengurangi volume kegiatan secara drastic. Pada saat itu, Menegkop & UKIM memperkirakan hampir 3 juta UMK berhenti berusaha, dan jumlah usaha menengah (UM) dan usaha besar (UB) yang tutup usaha, masing-masing sekitar 12,7 dan 14,2 persen dari jumlah unit masingmasing kelompok.
Lebih lanjut, Tambunan (2012:9) menjelaskan, pada tahun 2000, saat ekonomi Indonesia mulai pulih dari krisis ekonomi 1997/1998, tercatat ada sekitar 39,7 juta UMK, atau 99,85 persen dari jumlah perusahaan dari jumlah perusahaan berbagai skala di Indonesia. Pada tahun yang sama, ada sekitar 78,8 juta UM, dengan ratarata nilai penjualan per tahun berkisar lebihy dari Rp 1 juta dan kurang dari Rp 50 miliar, atau 0,14 persen dari semua usaha yang ada. Pada tahun 2005, jumlah UMK tercatat sekitar 47 juta, sedangkan jumlah UM mencapai hampir 96 juta unit. Pada tahun 2006, jumlah UMK mencapai sekitar 99,77 persen dari jumlah usaha yang ada di Indonesia, sedangkan jumlah UM dan UB, masing-masing 0,01 dan 0,22 persen. Namu demikian, laju pertumbuhan unit usaha dari kelompok UM jauh lebih tinggi dibandingkan dengan UMK. Pada tahun 2008, jumlah populasi UMK dan UM (sebut saja UMKM) mencapai sekitar 52,3 jutab unit dan bertambah lagi menjadi 52,7 juta unit pada tahun 2009, atau 99,99 persen terhadap total unit usaha di Indonesia yang berjumlah 52, 769 juta unit usaha.
Dilihat dari kesempatan kerja, pada tahun 2006, UMK mempekerjakan 80.933.384 orang, atau 91,14 persen dari jumlah angkatan kerja yang bekerja. Jumlah ini meningkat dari 70.282.178 orang pada tahun 2003, atau laju pertumbuhan sebesar 15,15 persen. Sedangkan UM dan UB, masing-masing 4.483.109 dan 3.388.462 orang. Jumlah pekerja di UM dan UB tersebut masingmasing menurun dan meningkat dari 8.754.615 dan 438.198 orang (atau masingmasing dengan tingkat pertumbuhan secara bersamaan), UMKM mempekerjakan hampir 91 juta orang dibandingkan UB yang hanya sekitar 2,8 juta orang (Tambunan, 2012:10).

Konsep Pengembangan UMKM 
Menurut Danoko (2008:2), dalam upaya penumbuhan usaha kecil, perlu diketahui karakteristik serta permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh usaha kecil. Pada umumnya, usaha kecil mempunyai ciri sebagai berikut: 
  1. Berbentuk usaha perorangan dan belum berbadan hukum
  2. Aspek legalitas usaha lemah
  3. Struktur organisasi bersifat sederhana dengan pembagian kerja yang tidak baku
  4. Kebanyakan tidak memiliki laporan keuangan dan tidak melakukan pemisahan antara kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan
  5. Kualitas manajemen rendah dan jarang memiliki rencana usaha
  6. Sumber utama modal adalah modal pribadi
  7. Sumber daya manusia (SDM) terbatas
  8. Pemilik memiliki ikatan batin yang kuat dengan perusahaan, sehingga seluruh kewajiban perusahaan juga menjadi kewajiban pemilik.

Monday, June 20, 2016

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi merupakan susunan dan hubungan antara setiap bagian serta posisi yang ada pada suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan yang di harapakan dan di inginkan. Struktur Organisasi menggambarkan dengan jelas pemisahan kegiatan pekerjaan antara yang satu dengan yang lain dan bagaimana hubungan aktivitas dan fungsi dibatasi. 

Jenis-jenis Struktur Organisasi
a) Formal Stucture, yaitu struktur organisasi yang disebutkan secara resmi (official state). Struktur organisasinya biasanya dalam bentuk diagram yang menggambarkan hubungan pelaporan dan pengaturan formal posisi kerja dalam sebuah organisasi.
Keunggulan struktur/bagan organisasi seperti ini biasanya meliputi aspek-aspek berikut:
·         Pembagian kerja
·         Pengawas hubungan
·         Saluran komunikasi
·         Adanya beberapa sub-unit besar dalam organisasi tersebut, serta ada
·         Tingkat manajemennya.
Kelemahan dari struktur organisasi formal adalah segala sesuatunya harus diatur sesuai dengan formalitas yang ada, dan biasanya jika organisasi berkembang semakin besar akan ada banyak hambatan birokrasi didalamnya.
b) Informal Structure, adalah sebuah hubungan yang bersifat “bayangan”, tidak resmi, namun sering kritis dalam menanggapi suatu hal yang bersifat kolektif, dan terdapat hubungan kerja antara anggota organisasi tersebut yang bisa dilakukan secara langsung tanpa batas-batas formalitas.
Adapun potensi keuntungan dari struktur informal ini diantaranya adalah:
·         Membantu orang menyelesaikan pekerjaan mereka
·         Mengatasi batas-batas struktur formal
·         Mendapatkan akses ke jaringan interpersonal
·         Dapat pelajaran informal
Sedangkan kerugiannya bisa terjadi over-laping jika anggota dalam organisasi tersebut tidak bisa menempatkan tugas semestinya atau tanggungjawabnya, seperti:
·         Kemungkinan bekerja melawan kepentingan terbaik dari seluruh organisasi.
·         Kerentanan terhadap rumor/issue
·         Adanya kemungkinan untuk membawa informasi yang kurang akurat
·         Susah jika nantinya diajak untuk berubah
·         Akan ada banyak pengalihan upaya kerja dari tujuan yang penting
·         Merasa keterasingan jika ada orang luar yang masuk dalam organisasi tersebut.

c)  Functional Structure, yaitu struktur organisasi yang terdiri dari orang-orang dengan keterampilan yang sama dan melakukan tugas-tugas serupa yang kemuadian dikelompokkan bersama menjadi beberapa unit kerja. Anggota-anggotanya bekerja di bidang fungsional sesuai dengan keahlian mereka. Jenis struktur organisasi seperti ini tidak terbatas pada bisnis saja. Jenis struktur seperti ini juga dapat bekerja dengan baik untuk organisasi kecil yang memproduksi beberapa produk atau jasa.
Potensi keuntungan dari struktur organisasi fungsional:
·         Dapat mencapai skala ekonomis pada masing-masing bagian
·         Tugas sesuai dengan keahlian dan pelatihan tugas
·         Berkualitas tinggi pemecahan masalah teknis
·         Mendalam pelatihan dan pengembangan keterampilan
·         Hapus jalur karir dalam fungsi
Kekurangan struktur organisasi fungsional adalah:
·         Adanya kesulitan dalam penunjukkan tanggung jawab secara tepat karena hanya mendahulukan rutinitas tugas
·         Tempatnya cerobong asap masalah, dan tidak langsung ke akar permasalahan
·         Kurang rasa kebersamaan dalam meraih tujuan bersama
·         Menumbuhkan perspektif fungsional yang
·         Terlalu banyak rujukan untuk membuat keputusan
·         Kurang memperhatikan aspek strategis jangka panjang
·         Menumbuhkan ketergantungan antar-fungsi dan kadang membuat koordinasi dan kesesuaian jadwal kerja menjadi sulit dilakukan

d)  Divisional Structure, stuktur organisasi yang dikelompokkan berdasarkan pada produk yang sama, proses yang sama, kelompok orang yang melayani pelanggan yang sama, dan atau berlokasi di daerah yang sama di suatu wilayah geografis.
Secara umum dalam struktur organisasi seperti ini biasanya bersifat kompleks, dan menghindari masalah yang terkait dengan struktur fungsional.
Potensi keuntungan struktur divisi:
·         Lebih banyak fleksibilitas dalam menanggapi perubahan lingkungan
·         Peningkatan koordinasi
·         Poin tanggung jawabnya jelas
·         Keahlian berfokus pada pelanggan tertentu, produk, dan wilayah
·         Banyak kemudahan dalam restrukturisasi.
Potensi kerugian struktur divisi:
·         Duplikasi sumber daya dan upaya di seluruh divisi
·         Persaingan dan koordinasi yang buruk bisa terjadi antar divisi
·         Penekanannya hanya pada tujuan dan biaya devisi tersebut.

e)  Matrix Structure, yaitu struktur organisasi yang menggabungkan antara struktur fungsional dengan struktur divisional untuk mendapatkan keuntungan dari kedua struktur tersebut dan meminimalkan kekurangan dari masing-masing struktur tersebut.
Digunakan untuk:
·         Manufaktur
·         Industri jasa
·         Profesional bidang
·         Sektor non-profit
·         Multi nasional perusahaan
Keuntungannya dari struktur matrik adalah:
·         Lebih baik kerjasamanya antar lintas fungsi
·         Peningkatan pengambilan keputusan
·         Meningkatkan fleksibilitas dalam restrukturisasi
·         Pelayanan pelanggan jadi lebih baik.
·         Akuntabilitas kinerja lebih baik.
·         Adanya peningkatan manajemen strategis karena mampu mencapai tingkat koordinasi yang diperlukan untuk menjawab tuntutan “ganda” lingkungan.
·         Sangat sesuai untuk organisasi ukuran sedang.
Kerugian dari struktur organisasi matrik adalah:
·         Adanya sistem dua boss yang rentan terhadap perebutan kekuasaan
·         Adanya sistem dua boss yang dapat membuat kebingungan tugas dan konflik dalam prioritas kerja.
·         Rapat Team biasanya banyak memakan waktu.
·         Adanya “groupitis” yang merugikan organisasi itu sendiri
·         Peningkatan biaya karena menambah struktur tim

f) Horizontal Structure, biasanya fokus organisasi sekitar proses, dan bukan pada fungsi, menempatkan orang-orang yang bertanggung jawab atas proses inti dan dalam penurunan hirarki digunakan untuk meningkatkan penggunaan tim. Memberdayakan orang untuk membuat keputusan kritis terhadap kinerja, dan biasanya sudah memanfaatkan teknologi informasi yang ditekankan pada  multiskilling dan beberapa kompetensi. Dalam struktur organisasi ini orang-orang diajarkan bagaimana bekerja dalam kemitraan dengan orang lain, termasuk membangun budaya keterbukaan, kerjasama, dan komitmen kinerja.
Keunggulan struktur organisasi horizontal adalah:
·         Tingkatan managernya sedikit, sehingga biaya-biaya yang terkait dengan jabatan relatif kecil.
·         Jalur perintah dan tanggung jawabnya pendek, sehingga lebih komunikasi lebih efektif, dan hambatan lebih mudah diatasi.
·         Hambatan birokrasi dapat dihindari, dan penyelesaian pekerjaan dapat lebih cepat.
Potensi kerugiannya adalah:
·         Koordinasinya sulit dilakukan karena mengkoordinasi bawahan jadi banyak dan relatif lebih sulit.
·         Pembinaan dan kontrol kurang efektif
·         Spesialisasi tugas kurang mendalam

g) Team Structure, secara luas stuktur organisasi seperti ini menggunakan tim permanen atau sementara untuk memecahkan masalah, atau jika ada proyek khusus yang harus diselesaikan. Selain itu, dalam stuktur organisasi seperti ini sering menggunakan tim lintas fungsional.
Potensi keuntungan struktur organisasi tim adalah:
·         Menghilangkan kesulitan dengan komunikasi dan pengambilan keputusan
·         Menghilangkan hambatan-hambatan antara departemen operasi
·         Peningkatan moral
·         Rasa keterlibatan dan identifikasi lebih besar
·         Peningkatan antusiasme untuk bekerja
·         Peningkatan mutu dan kecepatan pengambilan keputusan.
Potensi kerugian struktur tim:
·         Konflik loyalitas antara anggota
·         Waktu yang dihabiskan untuk meeting terlalu banyak.
·         Efektifitas penggunaan waktu tergantung pada kualitas hubungan interpersonal, dinamika kelompok, dan manajemen tim.

h) Network Structure, yaitu struktur organisasi yang terdiri dari sebuah inti pusat yang dihubungkan melalui jaringan hubungan dengan kontraktor luar dan pemasok layanan penting lainnya.
Contoh Bagan Organisasi Jaringan
Organisasi ini mempunyai komponen inti dan menggunakan aliansi strategis atau outsourcing untuk menyediakan komponen lainnya.
Potensi keuntungan dari struktur jaringan adalah:
·         Perusahaan dapat beroperasi dengan sedikit karyawan tetap dan tidak perlu mengenal sistem internal yang kompleks
·         Mengurangi biaya overhead dan meningkatkan efisiensi operasional
·         Izin operasi dapat melintasi jarak yang jauh
Potensi kerugian dari struktur jaringan:
·         Kontrol dan koordinasi masalah mungkin timbul dari kompleksitas jaringan.
·         Potensi kehilangan kontrol atas kegiatan outsourcing.
·         Potensi kurangnya loyalitas di kalangan kontraktor yang jarang digunakan.
·         Jika terlalu agresif dibidang outsourcing bisa berbahaya.


Fungsi-fungsi Struktur Organisasi
1. Kejelasan tanggung jawab.
Setiap anggota dari organisasi harus dapat bertanggung jawab dan juga apa saja yang harus dipertanggung jawabkan. Setiap anggota suatu organisasi tentunya harus dapat bertanggung jawab kepada pimpinannya atau kepada atasannya yang telah memberikan kewenangan, karena pelaksanaan atau implementasi kewenangan tersebut yang perlu di pertanggung jawabkan. Itulah fungsi struktur organisasi tentang kejelasan tanggung jawab.

2. Kejelasan kedudukan.
Yang selanjutnya yaitu kejelasan mengenai kedudukan,disini artinya anggota atau seseorang yang ada didalam struktur organisasi sebenarnya dapat mempermudah dalam melakukan koordinasi dan hubungan, sebab adanya keterkaitan penyelesaian mengenai suatu fungsi yang telah di percayakan kepada seseorang atau anggota.

3. Kejelasan mengenai jalur hubungan.
Fungsi selanjutnya yaitu sebagai kejelasan jalur hubungan maksudnya dalam melaksanakan pekerjaan dan tanggung jawab setiap pegawai didalam sebuah organisasi maka akan dibutuhkan kejelasan hubungan yang tergambar dalam struktur sehingga dalam jalur penyelesaian suatu pekerjaan akan semakin lebih efektif dan dapat saling memberikan keuntungan.

4. Kejelasan uraian tugas.
Dan Fungsi lainnya yaitu kejelasan mengenai uraian tugas didalam struktur organisasi akan sangat membantu pihak atasan atau pimpinan untuk dapat melakukan pengawasan maupun pengendalian, dan juga bagi bawahan akan dapat lebih berkonsentrasi dalam melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan karena uraian yang jelas. Itulah salah satu fungsi sebagai kejelasan uraian tugas.


Friday, June 17, 2016

Manajemen Stress

Manajemen stres merupakan kemampuan untuk mengendalikan diri ketika situasi, orang-orang, dan kejadian-kejadian yang ada memberi tuntutan yang berlebihan. Tidak ada seorang pun yang bisa menghindarkan diri dari stres. Namun, stres bisa dikelola sehingga justru mendatangkan nilai positif bagi seseorang. Stres tidak boleh dihilangkan sama sekali karena dia membantu kelangsungan hidup dan memberikan dinamika hidup (Mudjaddid, Diffy: 2005)
Secara umum stres yang di hadapi dalam kehidupan terdiri dari segi positif (stres baik) dan segi negatifnya (stres buruk). Stres sering dianggap sebagai sesuatu yang buruk dan tak seorangpun mengharap kedatangannya, namun sebenarnya stress bisa memberi manfaat dan dapat diajak bersahabat dengan kita. Stres yang baik dapat membuat anda bekerja lebih giat dan melakukan sesuatu dengan baik. Bahkan kita semua membutuhkan sedikit stress untuk mengefektifkan fungsi tubuh dan mengoptimalkan potensi diri. Tentu saja jika di iringi dengan optimisme, dan kesungguhan upaya mengatasi penyebab stres.
Sedangkan stres buruk yang terlalu banyak dialami seseorang hingga membawa efek negatif. Berkurangnya kemampuan memimpin diri dan mengontrol emosi. Seseorang yang mengalami stress buruk akan mengalami masalah psikologis seperti perasaan tertekan dan ansietas (kecemasan) yang dapat berdampak pada kondisi kesehatan fisiknya. Antara lain stres pada penderita jantung maupun darah tinggi yang bisa berakibat fatal bagi si penderita bahkan membawa risiko kematian.

Secara umum gejala stres dapat dikenali sebagai berikut:
1. Gejala fisik
a.       Sering merasa sakit kepala
b.      Pusing
c.       Gangguan telinga (telinga berdenging)
d.      Gemetaran
e.       Perasaan jantung atau dada terbakar
f.       Diare dan susah buang air besar

     2. Gejala emosi dan mental
a.       Gangguan tidur
b.      Ansietas atau merasa ketakutan
c.       Depresi ,tidak punya keinginan atau semangat hidup
d.      Menangis dengan tiba-tiba
e.       Merasa marah secara tiba-tiba
f.       Tidak dapat mengambil keputusan
g.      Tidak dapat berpikir memecahkan masalah
h.      Tidak dapat mengambil keputusan 

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengelola manajemen stres :
  • Ketahui penyebab : kita kenali situasi seperti apa yang dapat menyebabkan stres, maka kita coba untuk menghindari situasi tersebut. Ketika pemicu stres itu datang, maka kita coba untuk menyadari bahwa hal itu akan menimbulkan stres. Ini adalah langkah pertama dalam mengelola stres.
  • Latihan : sisihkan waktu kita 15 sampai 30 menit dalam sehari untuk melakukan latihan berolahraga dapat memfokuskan energi dan membantu kita keluar dari perasaan frustasi.
  • Renungkan : luangkan waktu diawal hari atau diakhir hari untuk melakukan refleksi. Rilekskan fikiran untuk duduk diam dan berfikir tentang tujuan (hidup) dan dengan begitu akan membuat kita lebih rileks.
  • Mengatur : atur hidup kita secara realistis, dengan membuat daftar dan mengurai penyebab kekacauan pikiran adalah cara yang baik dalam menghapus segala masalah dalam hidup.

Manajemen Stress dan Aternatifnya
Manajemen Stress diartikan sebagai kemampuan penggunaan sumber daya (manusia) secara efektif untuk mengatasi segala gangguan atau kekacauan mental serta emosional yang muncul sebagai respon. Beberapa alternatif pemecahan masalah yang digunakan untuk menerapkan sistem manajemen dalam suatu stres kehidupan yaitu :

1. Terapi Psikofarmaka
Menurut Hawari, D (2001) mengatakan bahwa, terpi psikofarmaka adalah pengobatan untuk stres, cemas, atau depresi dengan memakai obat-obatan (farmaka) yang berkhasiat memulihkan fungsi gangguan neuro-transmitter(sinyal penghantar saraf) di susunan saraf pusat otak (lymbic system). Sebagaimana diketahui sistem limbik tersebut merupakan sebagai bagian dalam otak yang berfungsi mengatur alam pikiran, alam perasaan dan perilaku atau dengan kata lain mengatur fungsi psikis seseorang.
Cara kerja psikofarmaka ini adalah dengan jalan memutuskan jaringan atau sirkuit psiko-neuro-imunologi, sehingga stressor psikososial yang dialami seseorang tidak lagi mempengaruhi fungsi kognitif, afektif, psikomotor, dan organ-organ tubuh lainnya. Terapi psikofarmaka yang banyak dipakai oleh para dokter (psikiater) adalah obat anti cemas (anxiolytic) dan obat anti depresi (anti depressant) yang juga berkhasiat sebagai obat anti stres.

2. Terapi Somatik
Dalam pengalaman praktek sehari-hari sering dijumpai gejala atau keluhan fisik (somatik) sebagai gejala ikutan atau akibat dari stres, kecemasan, dan depresi yang berkepanjangan. Untuk menghilangkan keluhan-keluhan somatik itu dapat diberikan obat-obatan yang ditujukan pada organ tubuh yang bersangkutan.

3. Psikoterapi
Pada pasien yang mengalami stres, kecemasan dan atau depresi selain diberikan terapi psikofarmaka (anti cemas danb anti depresi) dan terapi somatik, juga diberikan terapi kejiwaan (psikologik) yang dinamakan psikoterapi.Psikoterapi ini banyak macam ragamnya tergantung dari kebutuhan baik individual maupun keluarga,

4. Terapi Psikoreligius
Dari berbagai penelitian yang dilakukan ternyata tingkat keimanan seseorang erat hubungannya dengan kekebalan dan daya tahan tubuh dalam menghadapi berbagai problem kehidupan yang merupakan stresor psikososial.Organisasi Kesehatan seDunia (WHO, 1984) dalam (Hawari. D, 2001) telah menetapkan unsur spiritual (agama) sebagai salah satu dari 4 unsur kesehatan. Keempat unsur kesehatan tersebut adalah sehat fisik, sehat psikis, sehat sosial, dan sehat spiritual. Pendekatan baru ini telah diadopsi oleh psikiater Amerika Serikat (the American Psychiatric Asssociation/APA, 1992) yang dikenal dengan pendekatan ”bio-psycho-socio-spiritual”.