Dalam
teori Triple Bottom Line yang
dikemukakan oleh John Elkington pada tahun 1997 melalui bukunya “Cannibals with
Forks, the Triple Bottom Line of Twentieth Century Bussiness”. Elkington
mengembangkan konsep triple bottom line dengan istilah economoic prosperity, environmental quality dan social justice. Triple bottom line adalah Konsep pengukuran kinerja suatu
usaha secara “holistik” dengan memperhatikan ukuran kinerja ekonomis berupa perolehan
profit, ukuran kepedulian sosial, dan pelestarian lingkungan (Elkington, 1998).
Elkington
memberi pandangan bahwa jika sebuah perusahaan ingin mempertahankan
kelangsungan hidupnya, maka perusahaan tersebut harus memperhatikan “3P”.
Selain mengejar keuntungan (profit), perusahaan juga harus memperhatikan dan
terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut
berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet)
Dalam
gagasan tersebut, perusahaan tidak lagi diharapkan pada tanggung jawab yang
berpijak pada single bottom line, yaitu aspek
ekonomi yang direfleksikan dalam kondisi financial-nya saja, namun juga harus memperhatikan aspek
sosial dan lingkungannya. Perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab
yang berpijak hanya pada single bottle lines yaitu, nilai perusahaan (corporate
value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja, tetapi tanggung jawab perusahaan harus
berpijak pada triple bottom lines, yaitu berupa: finansial, sosial dan lingkungan. Kondisi keuangan saja tidak cukup
menjamin nilai perusahaan tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan (sustainable development)
Profit.
Profit
merupakan unsur terpenting dan menjadi tujuan utama dari setiap kegiatan usaha.
Perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang
memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang. Aktivitas yang dapat
ditempuh untuk mendongkrak profit antara lain dengan meningkatkan produktivitas
dan melakukan efisiensi biaya, sehingga perusahaan mempunyai keunggulan
kompetitif yang dapat memberikan nilai tambah semaksimal mungkin.
People.
Perusahaan
harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Menyadari bahwa
masyarakat sekitar perusahaan merupakan salah satustakeholder penting
bagi perusahaan, karena dukungan masyarakat sekitar sangat diperlukan bagi
keberadaan, kelangsungan hidup, dan perkembangan perusahaan. Maka sebagai bagian
yang tak terpisahkan dengan masyarakat lingkungan, perusahaan perlu berkomitmen
untuk berupaya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Misalnya,
pemberian beasiswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan
dan kesehatan, serta penguatan kapasitas ekonomi lokal.
Planet.
Hubungan
perusahaan dengan lingkungan adalah hubungan sebab akibat, dimana jika
perusahaan merawat lingkungan maka lingkungan akan memberikan manfaat kepada
perusahaan. Sudah kewajiban perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan hidup
dan berkelanjutan keragaman hayati. Misalnya, penghijauan lingkungan hidup,
perbaikan pemukiman, serta pengembangan pariwisata (ekoturisme).
No comments:
Post a Comment